Aksi Unjuk Rasa UU TNI Berujung Ricuh: Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa
Demonstrasi UU TNI di Pematangsiantar Diwarnai Dugaan Tindak Kekerasan oleh Anggota DPRD
Unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (27/03/2025) lalu, berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD terhadap salah satu demonstran. Insiden ini terjadi saat mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
Afriadi Lesmana (20), seorang mahasiswa Universitas Simalungun (USI) yang menjadi korban dalam insiden ini, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pemukulan saat aksi demonstrasi berlangsung. Afriadi menjelaskan, kejadian bermula ketika terjadi dorong-mendorong antara mahasiswa dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengamankan jalannya aksi. Dalam situasi tersebut, dirinya ditarik dan diseret oleh petugas Satpol PP.
"Saat dorong-dorongan, saya langsung dijambak, dipiting, lalu diseret-seret oleh petugas Satpol PP," ujar Afriadi saat dihubungi oleh awak media.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas bagaimana seorang mahasiswa dipiting dan diseret paksa oleh petugas Satpol PP. Di tengah kericuhan tersebut, seorang pria yang diduga merupakan anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial RM, terlihat melayangkan pukulan ke arah mahasiswa yang sedang diseret.
Afriadi mengaku tidak menyadari bahwa pria yang memukulnya adalah anggota DPRD hingga kemudian diperlihatkan rekaman video oleh rekan-rekannya. "Saya tidak sadar kalau yang memukul itu anggota DPRD. Setelah diperlihatkan video oleh teman-teman media, baru saya tahu kalau itu anggota dewan dari Partai NasDem," ungkapnya.
Kronologi Kejadian:
- Aksi demonstrasi dilakukan oleh BEM se-Kota Pematangsiantar di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (27/03/2025).
- Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
- Terjadi dorong-mendorong antara mahasiswa dengan petugas Satpol PP.
- Afriadi Lesmana, seorang mahasiswa USI, ditarik dan diseret oleh petugas Satpol PP.
- Seorang pria yang diduga anggota DPRD Pematangsiantar berinisial RM, melayangkan pukulan ke arah Afriadi.
Afriadi bersama dua rekannya sempat diamankan oleh petugas, namun kemudian dibebaskan setelah melalui proses negosiasi. Saat ini, pihak mahasiswa berencana melaporkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut ke Polres Pematangsiantar.
"Saat ini, teman-teman dari BEM sedang membuat laporan di Polres Pematangsiantar. Nanti akan saya kabari lagi jika laporan polisinya sudah selesai," pungkas Afriadi.
Kasus dugaan pemukulan ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai etika serta profesionalisme seorang anggota DPRD. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, serta memberikan sanksi yang tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.