Banjir di Parkiran RSUD Kota Bekasi: Puluhan Pemilik Motor Tuntut Pertanggungjawaban
Banjir di Parkiran RSUD Kota Bekasi: Puluhan Pemilik Motor Tuntut Pertanggungjawaban
Sejumlah pemilik motor yang terendam banjir di area parkir basement RSUD Kota Bekasi menuntut pertanggungjawaban pihak terkait. Kejadian yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, mengakibatkan kerugian material bagi puluhan pasien dan pengunjung rumah sakit. Hendri (49), salah satu korban, mewakili lebih dari 20 pemilik kendaraan yang hingga kini masih menunggu kejelasan penanganan dari pihak rumah sakit dan pemerintah kota.
Kekecewaan para pemilik motor terpancar dari sikap mereka yang enggan memindahkan kendaraan dari lokasi kejadian. "Saya belum memindahkan motor karena masih menunggu pertanggungjawaban, minimal saya ingin bertemu pihak manajemen rumah sakit, khususnya manajemen parkir," jelas Hendri dalam wawancara di lokasi kejadian pada Rabu, 5 Maret 2025. Ia mengungkapkan telah membuat laporan resmi ke pihak RSUD Kota Bekasi dan telah melakukan dua kali pertemuan untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan pertama, pihak rumah sakit meminta para korban membuat surat pernyataan. Pertemuan kedua dilakukan untuk menanyakan tindak lanjut, namun pihak rumah sakit mengaku telah meneruskan berkas tersebut kepada manajemen.
Namun, situasi menjadi lebih rumit ketika pihak RSUD Kota Bekasi menyatakan bahwa pengelolaan lahan parkir di basement rumah sakit tersebut berada di bawah wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bukan rumah sakit. "Pihak Pemkot yang menentukan vendor parkir, jadi rumah sakit hanya bertindak sebagai perantara," ungkap perwakilan RSUD Kota Bekasi. Hal ini menimbulkan dilema bagi para korban yang merasa terombang-ambing antara pihak rumah sakit dan Pemkot Bekasi.
Hendri dan para korban lainnya mendesak agar RSUD Kota Bekasi memfasilitasi pertemuan langsung dengan perwakilan Pemkot Bekasi untuk membahas kompensasi atas kerusakan kendaraan mereka. Ketidakjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, dan lambannya penanganan masalah, semakin menambah beban para korban yang telah mengalami kerugian material. Mereka berharap segera ada penyelesaian yang adil dan transparan atas permasalahan yang mereka hadapi.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh para korban masih belum dijelaskan secara rinci. Namun, kekecewaan dan tuntutan mereka akan pertanggungjawaban menjadi jelas.
Berikut poin-poin penting terkait kejadian ini: * Banjir merendam puluhan motor di basement RSUD Kota Bekasi pada 4 Maret 2025. * Lebih dari 23 pemilik motor menuntut ganti rugi. * Pihak RSUD Kota Bekasi menyatakan pengelola parkir berada di bawah wewenang Pemkot Bekasi. * Korban mendesak RSUD Kota Bekasi memfasilitasi pertemuan dengan Pemkot Bekasi. * Hingga saat ini belum ada penyelesaian yang pasti.