Pemerintah Perketat Pengawasan Ruang Digital: Jutaan Konten Pornografi Anak Ditemukan, PP Tunas Disahkan
Pemerintah Bergerak Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Maya
Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak-anak dari bahaya dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai masifnya paparan konten negatif terhadap anak-anak Indonesia. Dalam empat tahun terakhir, terdeteksi lebih dari 5,5 juta kasus konten pornografi anak. Selain itu, sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online. Fakta ini disampaikan dalam pemaparan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merespon cepat dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan mengawasi sistem elektronik, memastikan keamanan anak-anak saat mengakses layanan digital. Pengesahan PP Tunas ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak.
PP Tunas: Payung Hukum Perlindungan Anak di Era Digital
PP Tunas mengatur berbagai aspek penting, termasuk:
- Pengawasan konten: Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten negatif yang beredar di internet, khususnya yang berpotensi membahayakan anak-anak.
- Kerja sama lintas sektor: PP ini mendorong kerja sama antara pemerintah, platform digital, masyarakat sipil, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
- Peningkatan literasi digital: Pemerintah akan mengintensifkan program-program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua, mengenai risiko dan cara aman menggunakan internet.
- Penegakan hukum: PP ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten negatif dan kejahatan siber yang menargetkan anak-anak.
Menkomdigi menekankan bahwa penyusunan PP Tunas melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan pakar. Proses pembahasan dilakukan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) untuk menjamin keterpaduan kebijakan dan mendapatkan masukan dari berbagai perspektif.
Dukungan Luas untuk Ruang Digital yang Aman
Inisiatif pemerintah ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt, serta penyedia platform digital. Mereka menunjukkan komitmen positif dalam menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan ramah anak.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara-negara lain, termasuk negara-negara besar, telah lebih dulu melakukan upaya perlindungan anak di ruang digital. Ia pun mendorong semua pihak untuk terus berupaya dan berkonsultasi dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan media digital.
Dengan disahkannya PP Tunas dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan ruang digital Indonesia akan menjadi lebih aman dan bermanfaat bagi perkembangan anak-anak Indonesia.