Keterbatasan Anggaran, Pemkot Ambon Tidak Alokasikan THR untuk Tenaga Kontrak
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kontrak terkait tidak dialokasikannya Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang terbatas dan adanya prioritas anggaran yang harus dipenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, penerima THR secara spesifik ditujukan kepada anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami menyampaikan permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menganggarkan THR untuk tenaga kontrak," ujar Sapulette.
Lebih lanjut, Sapulette memaparkan bahwa salah satu faktor yang membebani anggaran Pemkot Ambon adalah penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK secara nasional. Hal ini mengakibatkan daerah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga kontrak selama sepuluh bulan ke depan. Dampaknya, kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 bagi tenaga kontrak turut terpengaruh.
Selain itu, Pemkot Ambon juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi prioritas dari pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran, pembayaran utang, sertifikasi, Alokasi Dana Desa (ADD), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan gaji tenaga kontrak. Total anggaran yang dialokasikan untuk prioritas-prioritas tersebut mencapai kurang lebih Rp 107.104.948.000.
- Efisiensi Anggaran
- Pembayaran Utang
- Sertifikasi
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
- Gaji Tenaga Kontrak
"Kami berharap upaya pemerintah yang didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah akan lebih mudah dalam mengambil kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini," pungkasnya.
Dengan adanya transparansi dan penjelasan rinci dari Pemkot Ambon, diharapkan para tenaga kontrak dapat memahami situasi yang ada. Pemkot Ambon berjanji akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk tenaga kontrak, seiring dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah.