Komnas HAM Mengecam Penggeledahan Jurnalis Kompas.com Saat Meliput Demo UU TNI: Tindakan Aparat Tidak Profesional dan Melanggar HAM

Komnas HAM Kecam Penggeledahan Jurnalis Kompas.com: Bentuk Kesewenang-wenangan Aparat

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penggeledahan paksa yang dialami seorang jurnalis Kompas.com saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR/MPR RI. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan aparat dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Penggeledahan yang dilakukan tanpa prosedur yang jelas itu melanggar hukum. Apalagi, data-data pribadi diperiksa tanpa mekanisme yang jelas melalui proses hukum yang berlaku," tegas Anis Hidayah, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

Komnas HAM menyesalkan tindakan brutal dan tidak profesional aparat yang tidak menghormati kerja-kerja jurnalistik. Anis Hidayah menambahkan, tindakan tersebut merupakan gangguan terhadap HAM yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula ketika Rega Almutada (23), jurnalis Kompas.com, sedang meliput aksi demonstrasi pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat aparat kepolisian tengah membubarkan massa aksi dengan mobil water cannon, Rega tiba-tiba ditarik oleh dua orang berpakaian sipil yang diduga merupakan aparat.

Tanpa memberikan penjelasan yang jelas, kedua orang tersebut langsung memeriksa isi ponsel Rega. Meskipun Rega telah menunjukkan kartu pers Kompas.com, mereka tetap memeriksa galeri dan grup WhatsApp di kedua ponsel miliknya, baik ponsel pribadi maupun ponsel kantor.

"Saya punya dua ponsel, satu untuk kerja dan satu pribadi. Dua-duanya dicek. Bahkan grup WhatsApp kantor saya di-scroll, termasuk grup keluarga dan teman-teman," ungkap Rega.

Rega menuturkan bahwa aparat yang memeriksanya tidak mengenakan seragam dan tidak memperkenalkan diri. Ia awalnya mengira mereka adalah peserta aksi atau wartawan lain.

"Saya baru sadar mereka aparat karena postur tubuhnya, dan mereka begitu saja menarik saya. Mereka tidak membawa senjata, tapi cara mereka mendekati saya cukup membuat saya terkejut," kata Rega.

Komnas HAM Mendorong Investigasi dan Jaminan Keamanan Jurnalis

Menyikapi insiden ini, Komnas HAM mendesak agar aparat penegak hukum bersikap profesional, anti-kekerasan, dan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya meliput aksi demonstrasi. Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk lebih menjamin dan melindungi keamanan jurnalis.

"Kami mendorong dalam merespons aksi-aksi demonstrasi yang terjadi hari-hari ini karena penolakan UU TNI, aparat mesti menunjukkan sikap yang profesional, anti kekerasan, dan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerjanya dalam meliput aksi demonstrasi yang terjadi karena penolakan UU TNI," kata Anis Hidayah.

Selain Rega, seorang jurnalis dari media asing Russia Today juga mengalami perlakuan serupa. Dua wartawan dari media tersebut diminta untuk mematikan kamera saat meliput.

Komnas HAM menilai, tindakan-tindakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman dan penghormatan terhadap peran penting jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jurnalis berhak untuk bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi.

Komnas HAM akan terus memantau dan mengawal kasus ini, serta mendorong agar ada investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat. Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi pers dan kepolisian, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.