AirAsia Terapkan Regulasi Baru Power Bank: Keamanan Penerbangan Jadi Prioritas Utama

AirAsia Perketat Penggunaan Power Bank Demi Keamanan Penerbangan

AirAsia mengumumkan penerapan kebijakan baru terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di seluruh penerbangan mereka, efektif mulai 1 April 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen maskapai untuk meningkatkan standar keselamatan penerbangan dan meminimalkan potensi risiko terkait baterai selama penerbangan.

Menurut Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia, kebijakan ini selaras dengan standar keselamatan penerbangan global. Pengetatan aturan power bank ini bertujuan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan akibat gangguan baterai selama penerbangan. "Kami mengimbau seluruh penumpang untuk memeriksa dan memastikan power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara. Hal ini akan membantu memperlancar proses check-in dan boarding," jelas Eddy dalam keterangan persnya.

Batas Kapasitas dan Persyaratan Power Bank

Kebijakan baru ini mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Batas Kapasitas: Power bank yang diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat memiliki kapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh) atau setara dengan 20.000 mAh.
  • Persetujuan Maskapai: Power bank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh memerlukan persetujuan khusus dari maskapai. Penumpang wajib melaporkan dan mendapatkan izin di konter check-in sebelum terbang.
  • Pengawasan Ketat: AirAsia akan memasang pengingat mengenai aturan ini di konter check-in. Selain itu, pengumuman akan disampaikan selama proses boarding dan di dalam pesawat untuk memastikan seluruh penumpang memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Panduan Membawa dan Menggunakan Power Bank di Pesawat AirAsia

Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, penumpang AirAsia perlu memperhatikan ketentuan berikut saat membawa power bank:

  • Penyimpanan: Power bank harus disimpan dengan aman di kantong kursi yang tersedia atau di bawah kursi penumpang. Penyimpanan di kompartemen atas tidak diizinkan.
  • Larangan Penggunaan: Penggunaan power bank selama penerbangan dilarang. Ini termasuk mengisi daya perangkat elektronik portabel.
  • Kabin vs. Bagasi: Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar (bagasi yang masuk ke dalam kargo pesawat). Power bank wajib dibawa ke dalam kabin pesawat sebagai barang bawaan pribadi.

Dengan penegakan aturan ini, AirAsia berharap dapat meningkatkan kesadaran penumpang tentang pentingnya keselamatan penerbangan dan meminimalisir potensi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan power bank yang tidak sesuai ketentuan. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan AirAsia untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh penumpangnya. AirAsia juga menghimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu memperhatikan pengumuman dan arahan dari awak kabin selama penerbangan berlangsung.