Penghentian Operasional Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak untuk Mengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Penghentian Operasional Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak untuk Mengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2025

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan penghentian operasional dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak, Banten, selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, tepatnya mulai tanggal 24 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 2024. Evaluasi tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa keberadaan dermaga eksekutif justru menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan panjang di sekitar Pelabuhan Merak, yang bahkan meluas hingga ke Jalan Raya Cilegon-Merak. Antrean kendaraan yang hendak memasuki dermaga eksekutif secara signifikan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (nama menteri diganti agar berbeda dengan berita asli), menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penyeberangan yang lebih efisien dan efektif, khususnya selama masa puncak arus mudik dan balik. Dengan menghilangkan pembedaan layanan dermaga eksekutif dan reguler, diharapkan antrean kendaraan dapat terurai dan waktu tunggu dapat diminimalisir. Langkah ini diyakini akan memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi para pemudik. "Penghapusan dermaga eksekutif merupakan bagian dari strategi terintegrasi untuk mengoptimalkan manajemen lalu lintas di Pelabuhan Merak," ujar Menhub dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (6/3/2025). Selain itu, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan PT ASDP untuk mengoptimalkan operasional kapal-kapal berkapasitas besar guna mempercepat proses bongkar muat kendaraan.

Untuk menunjang kelancaran arus mudik Lebaran 2025, pemerintah juga menerapkan strategi pembagian peran antar pelabuhan penyeberangan. Berikut detail strategi tersebut:

  • Pelabuhan Merak: Akan difokuskan untuk melayani kendaraan roda empat pribadi dan bus.
  • Pelabuhan Ciwandan: Ditetapkan sebagai pelabuhan khusus untuk kendaraan roda dua.
  • Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ): Akan difungsikan untuk melayani kendaraan barang, guna memisahkan arus lalu lintas kendaraan penumpang dan barang.

Strategi ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak dan mendistribusikan volume kendaraan secara merata di ketiga pelabuhan penyeberangan. Kemenhub juga akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan, guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kesuksesan rencana ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerja sama yang efektif antar instansi terkait dan juga kepatuhan para pemudik terhadap pengaturan lalu lintas yang diterapkan.