BPOM DKI Bantah Isu Pembagian Jamu Beralkohol di Terminal Mudik
BPOM DKI Klarifikasi Isu Jamu Beralkohol di Posko Mudik
Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta dengan tegas membantah isu yang beredar di media sosial terkait pembagian jamu beralkohol secara gratis di terminal-terminal mudik. Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya informasi yang menyebutkan bahwa sebuah merek jamu melakukan pembagian minuman jamu seduh yang mengandung alkohol di posko mudik, termasuk di Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan.
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pembagian jamu beralkohol seperti yang dituduhkan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan dapat kami sampaikan bahwa tidak ada produk beralkohol yang dibagikan di booth merek Orang Tua yang beroperasi membagikan minuman gratis kepada para pemudik," ujar Sofiyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025). Ia menambahkan, produk yang dibagikan oleh merek tersebut berupa biskuit, wafer, minuman jamu kemasan, dan kopi.
Sofiyani menegaskan bahwa booth merek tersebut tidak menyediakan atau membagikan minuman beralkohol. Ia menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar ini, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kabar yang beredar di media sosial adalah disinformasi. Tidak ada kegiatan pembagian minuman jamu seduhan yang mengandung alkohol di posko mudik," tegasnya.
Isu ini bermula dari flyer yang beredar di media sosial, yang menginformasikan tentang kegiatan pembagian minuman jamu seduh gratis di sejumlah titik rute mudik pada tanggal 27-29 Maret 2025. Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuduhan bahwa jamu yang dibagikan mengandung alkohol. BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkannya.
Berikut poin penting klarifikasi BPOM DKI Jakarta:
- Tidak ada pembagian jamu beralkohol di Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan.
- Produk yang dibagikan berupa biskuit, wafer, minuman jamu kemasan, dan kopi.
- Informasi yang beredar di media sosial adalah disinformasi.
- Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.