Pencairan THR ASN Pemkot Palangka Raya Diprioritaskan, Segera Direalisasikan
Pencairan THR ASN Pemkot Palangka Raya Diprioritaskan, Segera Direalisasikan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menjadi perhatian utama. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan jaminan pencairan THR tersebut akan dilakukan secepatnya. Hal ini disampaikan beliau usai menyampaikan pidato perdana di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (5/4/2025). Meskipun belum dapat memastikan tanggal pasti pencairan, komitmen Pemkot untuk memprioritaskan kesejahteraan ASN ditegaskan dengan kuat.
Kepastian percepatan pencairan THR ini didasarkan pada prioritas utama pemerintah pusat terhadap kesejahteraan ASN, sebagaimana disampaikan Wali Kota Fairid. Beliau menekankan bahwa arahan Presiden Joko Widodo mengenai kesejahteraan ASN menjadi landasan utama kebijakan Pemkot Palangka Raya dalam hal ini. Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa prioritas ini sejalan dengan materi-materi yang dibahas dalam retret di Akademi Magelang beberapa waktu lalu, yang menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan para ASN dan guru di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, proses pencairan THR masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat, sehingga tanggal pasti pencairan belum dapat diumumkan secara resmi.
Wali Kota Palangka Raya memahami besarnya harapan para ASN akan pencairan THR ini. Oleh karena itu, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran THR juga akan menjadi prioritas utama Pemkot Palangka Raya. Kejelasan informasi mengenai jadwal pencairan akan diumumkan kepada seluruh ASN melalui saluran resmi Pemkot Palangka Raya segera setelah ada arahan resmi dari pemerintah pusat. Pemkot Palangka Raya berharap agar seluruh ASN dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan nyaman, dengan memastikan THR dapat segera diterima.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyadari pentingnya THR sebagai bagian dari hak dan kesejahteraan ASN. Komitmen untuk memastikan pencairan THR secepatnya merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah daerah terhadap para ASN yang telah bekerja keras dalam melayani masyarakat. Proses pencairan akan dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada seluruh ASN melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditentukan.