Anies Baswedan Dukung Persidangan Mantan Mendag Tom Lembong, Tegaskan Persahabatan di Luar Politik
Anies Baswedan Dukung Persidangan Mantan Mendag Tom Lembong, Tegaskan Persahabatan di Luar Politik
Rencana kehadiran Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, dalam sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025, telah dikonfirmasi. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pada Rabu, 5 Maret 2025. Kehadiran Anies disebut sebagai bentuk dukungan persahabatan terhadap Tom Lembong yang tengah menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa dukungan Anies bukan semata-mata karena kepentingan tertentu, melainkan refleksi dari hubungan persahabatan yang terjalin di antara keduanya. Menurutnya, persahabatan sejati tetap terjaga, tidak hanya saat ada kepentingan, tetapi juga saat salah satu pihak menghadapi kesulitan. Ia menekankan pentingnya melihat hal ini dari sisi positif, terlepas dari konteks politik yang mungkin dihubungkan oleh pihak lain.
"Dukungan Pak Anies merupakan wujud persahabatan sejati. Persahabatan bukan hanya soal kepentingan, tetapi juga solidaritas di saat sulit," ujar Ari menekankan pentingnya melihat sisi kemanusiaan di balik kehadiran Anies dalam persidangan tersebut. Ia berharap publik dapat memisahkan aspek persahabatan dengan spekulasi politik yang mungkin muncul.
Sidang perdana Tom Lembong, yang terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Kasus ini melibatkan total 11 tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, terkait dugaan melawan hukum dalam impor gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir mencapai Rp 578 miliar.
Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, telah mengklarifikasi bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus ini. Qohar menjelaskan bahwa kerugian negara tersebut berasal dari praktik korupsi yang terjadi di luar masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan. Hal ini menegaskan bahwa dakwaan terhadap Tom Lembong berfokus pada dugaan pelanggaran terkait proses impor gula, bukan pada kerugian keuangan negara secara langsung.
Kehadiran Anies Baswedan di persidangan ini tentu akan menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang politik keduanya. Namun, pihak kuasa hukum Tom Lembong berharap agar fokus tetap tertuju pada proses hukum yang berjalan dan makna persahabatan yang mendasari kehadiran Anies dalam persidangan tersebut. Persidangan ini diprediksi akan menjadi pusat perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara, tetapi juga karena aspek-aspek kemanusiaan dan persahabatan yang menyertainya.