KPK Terus Menelusuri Asal Dana yang Disita dari Kediaman Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku
KPK Intensifkan Investigasi Sumber Dana Sitaan di Rumah Djan Faridz
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap asal-usul uang yang disita dari kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan nama-nama penting seperti Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa proses investigasi terkait sumber dana tersebut masih berlangsung intensif. "Masih didalami," ujarnya saat dihubungi awak media pada Jumat, 28 Maret 2025. Meski demikian, KPK belum bersedia memberikan informasi detail mengenai jumlah total uang yang berhasil disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu, 22 Maret 2025 lalu.
Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penggeledahan di kediaman Djan Faridz berkaitan erat dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif dari PDI-P, serta pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto Kristiyanto. "Tidak terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku," jelasnya.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga telah memeriksa Djan Faridz pada Rabu, 26 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan yang ditetapkan. "Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya," ungkap Tessa.
Informasi sebelumnya menyebutkan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu, 22 Januari 2025. "Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Namun, Tessa masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah dan jenis mata uang yang disita dalam penggeledahan tersebut. "Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," imbuhnya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik dari kediaman Djan Faridz. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap keterkaitan Djan Faridz dengan kasus suap PAW dan aliran dana yang mencurigakan.
Berikut poin-poin penting dari investigasi KPK:
- Penggeledahan: KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz pada 22 Maret 2025 dan 22 Januari 2025.
- Penyitaan: Uang tunai, dokumen, dan barang elektronik disita dari kediaman Djan Faridz.
- Pemeriksaan: Djan Faridz telah diperiksa oleh KPK pada 26 Maret 2025.
- Kasus: Investigasi terkait dengan dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.