Jalan Rusak di Lebak: Swadaya Warga dan Janji Politik yang Belum Terealisasi

Jalan Rusak di Lebak: Swadaya Warga dan Janji Politik yang Belum Terealisasi

Warga Desa Cimarga dan Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menunjukkan inisiatif luar biasa dalam mengatasi kerusakan jalan poros desa sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang menghubungkan permukiman, sekolah, dan kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Perhutani. Kondisi jalan yang sudah puluhan tahun rusak parah, ditandai dengan permukaan berbatu, berlumpur, dan ditumbuhi ilalang yang lebat, akhirnya mendorong warga untuk melakukan perbaikan secara swadaya. Perbaikan tahap kedua yang baru saja dilakukan difokuskan pada ruas jalan sepanjang 500 meter di Desa Intenjaya, menggunakan material batu dan semen.

Ubayudin, salah satu warga yang terlibat dalam kegiatan perbaikan tersebut, mengungkapkan bahwa upaya swadaya ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah desa. Perbaikan jalan yang dilakukan warga, menurut Ubayudin, hanyalah sebagian kecil dari permasalahan infrastruktur yang lebih luas. Kondisi jalan di Kampung Cigembor, Desa Cimarga, bahkan digambarkan sudah sangat memprihatinkan dan lebih mirip jalan setapak karena ditumbuhi ilalang yang tinggi, sehingga membahayakan warga yang melintas.

Harapan besar kini tertuju pada Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, untuk merealisasikan janji politiknya dalam meningkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Janji tersebut, yang disampaikan saat debat calon Bupati Lebak pada 25 Oktober lalu, mencakup peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak, dengan target peningkatan status 1.224 km jalan desa yang kondisinya kurang baik. Hasbi saat itu menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur jalan untuk aksesibilitas dan konektivitas antar desa. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terlihat terealisasi di lapangan, mendorong warga untuk mengambil inisiatif sendiri memperbaiki jalan yang menjadi akses vital bagi kehidupan mereka.

Perbaikan swadaya yang dilakukan warga menjadi cerminan dari keprihatinan dan keinginan kuat masyarakat untuk memiliki akses jalan yang layak. Kondisi jalan yang memprihatinkan bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, pengembalian janji politik Bupati terkait peningkatan infrastruktur jalan menjadi sangat krusial dan dinantikan oleh masyarakat Lebak. Terlebih, perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya, meskipun menunjukkan semangat gotong royong warga, tidaklah mampu mengatasi permasalahan infrastruktur yang kompleks dan membutuhkan solusi jangka panjang dari pemerintah.

Kondisi jalan poros desa: * Rusak parah selama puluhan tahun * Permukaan berbatu, berlumpur, dan ditumbuhi ilalang * Sepanjang kurang lebih 3 km * Perbaikan swadaya difokuskan di Desa Intenjaya (500 meter)

Janji Politik Bupati Lebak: * Meningkatkan status 1.224 km jalan desa menjadi jalan kabupaten * Peningkatan infrastruktur jalan untuk aksesibilitas dan konektivitas antar desa