Polisi Merauke Ringkus Bandar Ganja Lintas Negara, EYT Akhiri Jejak Pelarian
MERAUKE, PAPUA – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke berhasil mengakhiri pelarian seorang wanita yang diduga kuat sebagai bandar ganja yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. EYT alias ET, yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap, akhirnya tak berkutik saat aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Peternakan Mopah Lama, Merauke, Minggu (24/03/2025).
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan seorang pengguna ganja yang kemudian memberikan keterangan mengenai identitas pemasoknya, mengarah pada sosok EYT yang sudah lama menjadi incaran.
"Penangkapan EYT ini adalah buah dari kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkoba di Merauke. Kami telah lama mengendus aktivitasnya, namun yang bersangkutan selalu berhasil menghindar. Kali ini, berkat informasi akurat dan strategi yang tepat, kami berhasil meringkusnya," jelas AKBP Leonardo dalam keterangan persnya, Jumat (28/03/2025).
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- 23 paket ganja kering siap edar
- Satu kantong plastik ukuran sedang berisi ganja
Total berat barang bukti yang disita mencapai 103 gram. Dari hasil interogasi awal, EYT mengaku mendapatkan pasokan ganja dari jaringan yang beroperasi di wilayah Sota, perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok tersebut.
EYT kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
AKBP Leonardo Yoga menegaskan bahwa penangkapan EYT ini merupakan bukti keseriusan Polres Merauke dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan. Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menekan angka peredaran narkoba di Merauke.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar dan bandar narkoba di Merauke. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan Merauke yang bersih dari narkoba.