Lonjakan Penumpang di Stasiun Lamongan: Arus Mudik Didominasi Kedatangan dari Jakarta dan Semarang
Stasiun Lamongan mencatat peningkatan signifikan jumlah penumpang selama periode angkutan Lebaran 2025. Dalam kurun waktu delapan hari, terhitung sejak 21 Maret, total 8.333 penumpang tercatat menggunakan jasa kereta api di stasiun ini. Data menunjukkan tren yang menarik, di mana jumlah penumpang yang tiba di Lamongan jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah penumpang yang berangkat.
Secara rinci, dari total penumpang, 2.672 orang memulai perjalanan dari Stasiun Lamongan, sementara 5.661 penumpang mengakhiri perjalanan mereka di stasiun ini. Fenomena ini mengindikasikan bahwa Lamongan menjadi tujuan mudik yang populer bagi para perantau.
Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan bahwa puncak arus keberangkatan dari Stasiun Lamongan diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2025, dengan proyeksi penjualan 544 tiket. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 7 April 2025, dengan estimasi penjualan tiket mencapai 690 lembar.
"Angka-angka ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah, mengingat penjualan tiket secara daring terus berlangsung hingga menjelang waktu keberangkatan," ujar Luqman.
Mayoritas penumpang yang tiba di Stasiun Lamongan berasal dari Jakarta, dengan memanfaatkan layanan kereta api seperti KA Airlangga, KA Jayabaya, dan KA Gumarang. Selain itu, sejumlah penumpang juga datang dari Semarang menggunakan KA Ambarawa. Sebaliknya, tujuan keberangkatan penumpang dari Lamongan didominasi oleh kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
KAI juga memberikan perhatian khusus terhadap ketentuan bagasi penumpang. Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimal 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Barang bawaan tersebut dapat ditempatkan di rak bagasi yang tersedia di dalam kereta.
Luqman mengingatkan penumpang untuk memastikan bahwa barang bawaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran batas bagasi saat proses boarding, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.
"Untuk kelebihan bagasi, tarif yang berlaku adalah Rp 10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6 ribu per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp 2 ribu per kilogram untuk kelas ekonomi. Kami mengimbau para pelanggan untuk memperhatikan batas bagasi sebelum melakukan perjalanan guna menghindari biaya tambahan yang tidak diinginkan," tegasnya.
Selain pembatasan berat dan volume bagasi, KAI juga memberlakukan larangan terhadap barang-barang tertentu demi menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Barang-barang yang dilarang meliputi:
- Narkotika dan obat-obatan terlarang
- Bahan-bahan mudah terbakar atau meledak
- Senjata tajam atau api tanpa izin resmi
- Hewan peliharaan (kecuali dalam kondisi tertentu dan dengan izin khusus)
- Barang-barang yang mengeluarkan bau menyengat dan dapat mengganggu penumpang lain
"Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama kami. Petugas kami akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan agar perjalanan dapat berjalan dengan lebih nyaman, aman, dan lancar," pungkas Luqman Arif.
Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan perjalanan mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar bagi seluruh pengguna jasa kereta api.