Adian Napitupulu Desak Pemerintah Turunkan Potongan Komisi Aplikator Ojol: Tanggung Jawab Tak Seimbang dengan Keuntungan
Adian Napitupulu Desak Pemerintah Turunkan Potongan Komisi Aplikator Ojol: Tanggung Jawab Tak Seimbang dengan Keuntungan
Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak pemerintah untuk menurunkan potongan komisi yang dibebankan aplikator ojek online (ojol) kepada mitra pengemudi. Dalam rapat dengan perwakilan sejumlah perusahaan aplikator ojol di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025), Adian tegas menyatakan bahwa besaran potongan komisi saat ini, yang mencapai 20%, dinilai tidak adil dan tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban oleh aplikator.
Politisi PDI-P ini menyorot minimnya tanggung jawab aplikator terhadap mitra pengemudi. Ia mencontohkan berbagai insiden yang dialami pengemudi, seperti penyanderaan, penganiayaan, kerusakan kendaraan, hingga habisnya masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), yang kerap kali diabaikan oleh pihak aplikator. "Mereka tidak peduli apa pun yang terjadi di jalanan," tegas Adian. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik tajam terhadap praktik yang ia nilai merugikan para pengemudi ojol.
Sebagai perbandingan, Adian menyoroti perusahaan transportasi konvensional yang memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap para pengemudi mereka, mulai dari perawatan kendaraan hingga penanganan insiden hukum. Ia menekankan bahwa meski keuntungan perusahaan transportasi online terlihat lebih besar, tanggung jawab sosial yang diemban terbilang jauh lebih ringan. "Taksi konvensional mengurus pool-nya, olinya, bertanggung jawab atas tabrakan, dan mengurus pengemudi jika terlibat masalah hukum. Namun, keuntungannya sepertinya lebih besar yang online ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Adian mengusulkan agar potongan komisi aplikator diturunkan dari 20% menjadi 10%, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya. Ia berencana menyampaikan usulan ini kepada Menteri Perhubungan RI. Adian berpendapat bahwa penurunan tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan bagi para mitra pengemudi ojol. Ia juga menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengatur hal ini dengan lebih baik.
Tuntutan Keadilan dan Revisi UU LLAJ
Lebih lanjut, Adian menekankan perlunya revisi UU LLAJ untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pengemudi ojol. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara keuntungan yang diperoleh aplikator dengan tanggung jawab yang diemban. Adian menambahkan, "Kalau kita tidak atur ini dengan baik, kita berlaku tidak adil kepada rakyat." Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi revisi UU LLAJ untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih adil dan melindungi kesejahteraan pengemudi ojol.
Adian juga menyoroti pentingnya penetapan harga yang adil bagi semua pihak. Ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan usulannya untuk menurunkan potongan komisi aplikator, sambil menunggu proses revisi UU LLAJ.
Dalam konteks yang lebih luas, usulan Adian ini mencerminkan tuntutan akan transparansi dan keadilan dalam ekosistem transportasi online di Indonesia. Ia berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung perekonomian banyak keluarga di Indonesia.
Kesimpulan
Desakan Adian Napitupulu untuk menurunkan potongan komisi aplikator ojol hingga 10% merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam ekosistem transportasi online. Minimnya tanggung jawab aplikator yang diimbangi dengan keuntungan besar menjadi sorotan utama, menuntut revisi UU LLAJ dan intervensi pemerintah untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.