Klarifikasi Maxim Terkait Keluhan Pengemudi Makassar Soal Bonus Hari Raya

Maxim Tanggapi Keluhan Pengemudi Makassar Terkait BHR yang Belum Diterima

Makassar, Sulawesi Selatan – Beberapa pengemudi ojek online (ojol) Maxim di Makassar baru-baru ini menyampaikan keluhan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) yang belum mereka terima. Menanggapi hal tersebut, pihak Maxim Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme dan kriteria pemberian BHR kepada mitra pengemudinya.

PR Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa pemberian BHR kepada mitra pengemudi, termasuk di Makassar, telah dilakukan sesuai dengan imbauan Presiden dan Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Namun, Yuan menekankan bahwa BHR tidak diberikan kepada seluruh mitra pengemudi, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

"Kami mengonfirmasi bahwa pendistribusian Bonus Hari Raya dari Maxim hanya diberikan kepada pengemudi yang aktif terdaftar sebagai mitra pengemudi Maxim dan memenuhi kriteria penerima BHR," ujar Yuan dalam keterangan resminya.

Kriteria Penerima BHR Maxim

Yuan memaparkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi agar berhak menerima BHR dari Maxim, yaitu:

  • Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler.
  • Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif dari pelanggan.
  • Pengemudi tidak memiliki catatan pelanggaran atau keluhan dari pelanggan (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik).
  • Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, yaitu lebih dari satu tahun.

Yuan memahami bahwa tidak semua mitra pengemudi Maxim dapat memenuhi kriteria tersebut. Oleh karena itu, Maxim juga memberikan bentuk dukungan lain berupa bantuan sosial kepada mitra pengemudi yang tidak memenuhi syarat untuk menerima BHR.

Bantuan Sosial Sebagai Bentuk Dukungan

Saat ini, Maxim telah menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako gratis kepada mitra pengemudi yang membutuhkan di Kota Makassar dan 50 kota lainnya di Indonesia, termasuk Jakarta, Medan, Banjarmasin, Gorontalo, dan Jayapura. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mitra pengemudi, terutama dalam situasi ekonomi yang menantang.

"Bantuan tersebut merupakan dukungan sosial perusahaan untuk meringankan beban mitra pengemudi dalam situasi sulit," kata Yuan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Maxim berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra pengemudi mengenai mekanisme pemberian BHR dan bentuk dukungan lain yang diberikan perusahaan. Maxim berkomitmen untuk terus mendukung mitra pengemudinya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan.