Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional Lewat Uji Independen

Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Sesuai Standar Nasional Lewat Uji Independen

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pertamina terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam sidak tersebut, Pertamina melibatkan dua lembaga uji independen ternama, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, selain uji rutin yang telah dilakukan oleh Lembaga Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat akan kualitas BBM Pertamina. Kehadiran lembaga uji independen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas produk BBM yang dipasarkan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pertamina untuk senantiasa memprioritaskan mutu produk dan layanannya.

Hasil pengujian yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia menunjukkan kesesuaian spesifikasi BBM Pertamina dengan standar yang berlaku. Temuan ini sejalan dengan hasil pengujian sebelumnya yang telah dilakukan oleh Lemigas. Lemigas, melalui Kepala Balai Besar Pengujian Migas Mustafid Gunawan, telah memastikan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji di laboratorium mereka, yang diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang dan berbagai SPBU di Jabodetabek, berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec).

Proses pengujian Lemigas sendiri meliputi beberapa tahapan, antara lain pengambilan sampel BBM mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi pemerintah. Pengujian mencakup Research Octane Number (RON) yang menunjukkan hasil sesuai spesifikasi dan tidak menyimpang.

Rincian Pengujian dan Temuan:

  • Lembaga Penguji: Lemigas, PT Surveyor Indonesia, PT TUV Rheinland Indonesia.
  • Lokasi Pengambilan Sampel: TBBM Pertamina Plumpang dan SPBU di Jabodetabek.
  • Metode Pengujian: Mengacu pada standar ASTM D4057 dan standar spesifikasi pemerintah.
  • Parameter Uji: Termasuk, namun tidak terbatas pada, RON.
  • Hasil Uji: Semua lembaga penguji menyatakan bahwa BBM Pertamina sesuai standar dan spesifikasi yang berlaku.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas BBM dan memperkuat transparansi dalam proses pengawasan mutu. Kerja sama dengan lembaga uji independen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk Pertamina dan memastikan kualitas BBM yang digunakan masyarakat sesuai standar nasional. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan publik.