Enam Puluh Tahun Tritura: Resonansi Tuntutan Rakyat di Era Modern

Enam Puluh Tahun Tritura: Resonansi Tuntutan Rakyat di Era Modern

Sejarah mencatat bagaimana pada tahun 1966, gerakan mahasiswa berhasil menyuarakan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang terdiri dari pembubaran PKI, penurunan harga, dan perombakan Kabinet Dwikora. Enam dekade kemudian, semangat Tritura kembali bergema, namun dengan konteks dan tuntutan yang disesuaikan dengan realita Indonesia kontemporer. Meskipun konteksnya berbeda, akar permasalahan yang mendasari tuntutan rakyat tersebut masih relevan dan menggarisbawahi kebutuhan akan perubahan mendasar dalam tata kelola negara.

Transformasi Tuntutan:

Alih-alih pembubaran PKI, tuntutan pertama kini berfokus pada pemberantasan korupsi yang merajalela. Praktik korupsi yang sistemik dan terstruktur, seperti yang tampak dalam berbagai kasus besar yang melibatkan perusahaan negara, menjadi ancaman serius terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat. Munculnya infografis 'liga korupsi' yang menempatkan perusahaan-perusahaan negara di posisi teratas semakin menguatkan urgensi tuntutan ini. Ketiadaan transparansi dan akuntabilitas yang memadai telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan, dan hal ini memerlukan tindakan tegas, mulai dari penegakan hukum yang adil hingga revisi regulasi yang lebih komprehensif, termasuk pengesahan Undang-Undang perampasan aset. Lebih lanjut, penting untuk memastikan bahwa mereka yang terbukti terlibat korupsi tidak lagi diberi kesempatan untuk menduduki posisi penting di pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN).

Tuntutan Sosial Ekonomi yang Membara:

Tuntutan kedua, penurunan harga barang pokok dan penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), merupakan refleksi langsung dari kondisi perekonomian yang membebani sebagian besar masyarakat. Kenaikan harga yang terus-menerus, diiringi dengan ancaman PHK, telah menciptakan keresahan sosial yang signifikan. Tuntutan ini juga menyertakan 'pembayaran tunjangan dosen', yang mencerminkan permasalahan kesejahteraan dosen sebagai bagian dari elemen pendidikan nasional. Perlunya solusi komprehensif atas permasalahan ekonomi ini menjadi sangat mendesak, termasuk kebijakan pemerintah yang pro-rakyat dan memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Reformasi Birokrasi yang Diperlukan:

Tuntutan ketiga, yang semula berfokus pada perombakan Kabinet Dwikora, kini menuntut reformasi struktural kabinet pemerintahan yang dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien. Kabinet yang beranggotakan lebih dari 100 menteri, dengan banyaknya menteri koordinator dan wakil menteri, dianggap sebagai pemborosan sumber daya dan menghambat efektivitas pemerintahan. Struktur kabinet yang demikian besar dianggap sebagai benteng bagi rezim sebelumnya dan perlu dibubarkan untuk digantikan oleh kabinet yang ramping dan berfokus pada efisiensi, dengan jumlah menteri yang lebih proporsional, misalnya sekitar 30 orang. Reformasi ini mendesak untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Kesimpulannya, Tritura 2025, meskipun berbeda konteksnya, tetap relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Tuntutan-tuntutan yang diajukan – pemberantasan korupsi, perbaikan kondisi ekonomi rakyat, dan reformasi kabinet – merupakan manifestasi dari tuntutan rakyat akan perubahan yang lebih baik dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.