Kementerian Agama Umumkan Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri. Sidang penting ini akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Bapak Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa rangkaian acara Sidang Isbat akan dimulai pada sore hari. Agenda pertama adalah seminar hisab rukyat yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. Seminar ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis data hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) sebagai dasar penentuan awal bulan Syawal. Setelah seminar, akan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dan shalat maghrib.

"Sidang isbat akan dimulai pukul 18.30 WIB, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.00 WIB," ujar Bapak Abu Rokhmad melalui pesan singkat, Jumat (28/3/2025).

Sidang Isbat akan berlangsung secara tertutup, namun hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar.

Metode Penentuan Awal Syawal: Hisab dan Rukyat

Pemerintah Indonesia, dalam menentukan awal bulan Hijriyah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat. Metode ini sejalan dengan ajaran Islam dan juga telah mendapatkan legitimasi melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024. Fatwa tersebut menegaskan bahwa penetapan awal bulan-bulan penting tersebut dilakukan berdasarkan hisab dan rukyat yang dikoordinasikan oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Menteri Agama, dan berlaku secara nasional.

Menurut perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi tersebut, saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh. "Data-data astronomi ini kemudian diverifikasi melalui mekanisme rukyat," jelas Bapak Abu.

Pelaksanaan Rukyatul Hilal di 33 Titik

Guna memverifikasi data hisab, Kementerian Agama akan melaksanakan rukyatul hilal atau pengamatan hilal di 33 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Bapak Abu menjelaskan bahwa setiap provinsi akan memiliki satu titik rukyatul hilal, kecuali Bali karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Tim dari Kementerian Agama, bersama dengan ahli astronomi dan perwakilan ormas Islam, akan melakukan pengamatan untuk memastikan visibilitas hilal.

Hasil dari sidang isbat ini akan menjadi pedoman bagi umat Muslim di Indonesia dalam menentukan tanggal Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pemerintah berharap, dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, dapat menghasilkan keputusan yang diterima dan diikuti oleh seluruh masyarakat.