Jasa Marga Berikan Insentif Tarif Tol 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Insentif Tarif Tol 20% untuk Mudik Lebaran 2025: Rincian Waktu dan Ruas Jalan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan kabar gembira bagi pemudik Lebaran 2025. Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus mudik dan balik, perusahaan pengelola jalan tol ini akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20% untuk semua golongan kendaraan. Insentif ini berlaku pada sejumlah ruas jalan tol di jalur utama Jakarta-Semarang dan sebaliknya, selama periode tertentu.

Potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Jasa Marga kepada para pengguna jalan tol, sekaligus upaya untuk mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode libur Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pemudik yang harus mengeluarkan biaya perjalanan yang cukup signifikan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Ruas Jalan Tol yang Termasuk dalam Program Insentif:

Program insentif tarif tol ini berlaku pada beberapa ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, meliputi:

  • Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
  • Jalan Tol Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Batang-Semarang
  • Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Periode Berlaku Insentif Tarif Tol 20%:

Insentif tarif tol 20% akan diterapkan secara bertahap, menyesuaikan dengan jadwal arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Berikut detail waktunya:

1. Arus Mudik (Jakarta - Semarang):

  • Tanggal: 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB
  • Perjalanan: Menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama (Jakarta) menuju Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang)

2. Arus Balik (Semarang - Jakarta):

  • Tanggal: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB sampai 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
  • Perjalanan: Menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang) menuju Gerbang Tol Cikampek Utama (Jakarta)

Penting: Insentif ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari titik awal hingga titik akhir yang telah ditentukan. Pastikan saldo uang elektronik (e-toll) Anda mencukupi sebelum memulai perjalanan. Potongan tarif tidak akan berlaku jika saldo e-toll kurang.

Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025:

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Selain itu, libur Lebaran 2025 diperpanjang karena berdekatan dengan akhir pekan dan libur Nyepi, sehingga periode libur menjadi lebih panjang. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan silaturahmi.

Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Semoga perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman.