Sengketa Lahan, TNI AL Hentikan Pembangunan Masjid di Pasuruan

PASURUAN, JAWA TIMUR - Pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihentikan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Tindakan ini memicu pertanyaan dan kekecewaan di kalangan warga setempat.

Alasan Penghentian Pembangunan

Menurut keterangan resmi dari TNI AL, penghentian pembangunan masjid ini disebabkan oleh status lahan yang menjadi lokasi pembangunan. Pihak TNI AL menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik mereka. Letda. Mar. Sutikno, Paur Pam Puslatpur 3 Grati, menjelaskan bahwa segala bentuk pembangunan di atas lahan milik TNI AL harus mendapatkan izin resmi dari Lantamal V Surabaya.

"Warga dipersilakan beribadah di masjid itu, namun jangan meneruskan pembangunan hingga menunggu izin dari pimpinan kami di Lantamal V Surabaya," ujar Sutikno, menggarisbawahi bahwa penggunaan masjid untuk ibadah tidak dilarang, namun pembangunan fisik harus ditangguhkan.

Kronologi dan Tanggapan Warga

Sutikno menambahkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan di tingkat kecamatan terkait pengajuan izin pembangunan sebelum melanjutkan pekerjaan konstruksi. Namun, pembangunan terus berlanjut tanpa izin resmi, sehingga TNI AL memasang tanda larangan di lokasi.

Tanda larangan yang dipasang bertuliskan, "Tanah Milik TNI AL, bangunan ini berdiri di atas tanah milik TNI AL. Dilarang melanjutkan bangunan ini tanpa seizin dari Lantamal V Surabaya." Pemasangan tanda ini sontak menghentikan aktivitas pembangunan yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.

Abdullah, seorang warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut. Ia mengaku kaget ketika melihat personel TNI AL memasang tanda larangan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Meski demikian, ia memahami bahwa warga tetap diperbolehkan menggunakan masjid untuk beribadah.

"Tadi pesan TNI boleh digunakan beribadah, tapi tidak boleh meneruskan pembangunan. Padahal selama ini kami perlu masjid ini untuk sholat berjamaah," ungkap Abdullah, mencerminkan kebutuhan mendesak warga akan fasilitas ibadah yang memadai.

Dampak Bagi Masyarakat

Sebelum adanya pembangunan Masjid Anwarul Falah, warga Tampungrandu harus menempuh perjalanan ke desa tetangga, Desa Pasinan, untuk melaksanakan shalat Jumat. Keberadaan masjid ini sangat membantu memudahkan kegiatan ibadah sehari-hari, terutama shalat berjamaah.

Saat ini, kondisi fisik masjid telah mencapai sekitar 50 persen. Bagian atap sudah terpasang, namun lantai masih berupa cor semen dan kubah belum terpasang. Meskipun belum rampung, masjid sudah dimanfaatkan oleh warga untuk shalat berjamaah.

Solusi dan Imbauan

Untuk menyelesaikan sengketa ini, pihak TNI AL menyarankan agar warga segera mengajukan permohonan izin pembangunan secara resmi. Proses perizinan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan kepastian bagi pembangunan masjid di masa depan.

Pihak TNI AL menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, dengan tetap mengedepankan aturan dan prosedur yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya komunikasi yang baik dan pengajuan izin yang sesuai, pembangunan Masjid Anwarul Falah dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tampungrandu.