KPK Dalami Kasus Harun Masiku: Penggeledahan Rumah Djan Faridz Ungkap Temuan Uang Tunai
KPK Intensifkan Penyelidikan Kasus Harun Masiku, Rumah Djan Faridz Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan. Sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pada Sabtu, 22 Maret 2025.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Meski demikian, KPK masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan jenis mata uang yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dianggap relevan dengan kasus yang tengah diusut.
Djan Faridz Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelum penggeledahan dilakukan, Djan Faridz telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu, 26 Maret 2025. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah. Usai menjalani pemeriksaan, Djan Faridz memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media terkait materi pemeriksaan maupun keterkaitannya dengan Harun Masiku.
Pemanggilan Saksi Terus Berlanjut
Selain Djan Faridz, KPK juga terus memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Salah satunya adalah Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang juga merupakan kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Febri sedianya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 27 Maret 2025, namun pemeriksaan tersebut ditunda.
Menurut Febri, penundaan tersebut disebabkan karena penyidik yang bersangkutan sedang cuti Lebaran. Namun, pernyataan ini dibantah oleh KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penundaan pemeriksaan Febri dilakukan karena penyidik yang sama sedang memeriksa adik Febri, Fathoni Diansyah Edi, pada waktu yang bersamaan.
Fathoni Diansyah Edi sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 24 Maret 2025, sehingga pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Febri akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Fokus KPK pada Pengungkapan Kasus
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi dan penggeledahan merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Berikut poin-poin penting dari perkembangan kasus Harun Masiku:
- Penggeledahan rumah Djan Faridz menghasilkan temuan uang tunai, dokumen, dan barang elektronik.
- Djan Faridz telah diperiksa sebagai saksi.
- Pemeriksaan Febri Diansyah ditunda karena penyidik sedang memeriksa adiknya.
- KPK terus memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.
- KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.