Polda Metro Jaya Imbau Nelayan Muara Angke Laporkan Praktik Pungli
Polda Metro Jaya Gencarkan Upaya Pemberantasan Pungli di Muara Angke, Ajak Nelayan Aktif Melapor
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para nelayan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, secara langsung mengimbau para nelayan dan warga sekitar untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungli yang mereka alami atau saksikan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para nelayan di Muara Angke, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan takut untuk melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan praktik pungli. Identitas pelapor akan kami lindungi dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegas Kombes Pol. Wira Satya Triputra usai pertemuan dengan para nelayan dan tokoh masyarakat di Muara Angke pada [Tanggal Pertemuan].
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, khususnya para nelayan yang seringkali menjadi korban praktik pungli. Dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi mereka, termasuk:
- Maraknya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
- Adanya tindak kriminalitas di sekitar pelabuhan yang mengganggu aktivitas melaut.
- Kondisi lingkungan yang kurang baik dan mempengaruhi hasil tangkapan ikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kombes Pol. Wira Satya Triputra berjanji akan menindak tegas setiap pelaku pungli dan tindak kriminalitas lainnya yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan, di area pelabuhan.
Upaya Preventif dan Edukasi
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga akan mengintensifkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai bahaya pungli serta cara melaporkannya.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para nelayan, mengenai hak dan kewajiban mereka. Kami juga akan memberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan tindak pidana, termasuk pungli," jelas Kombes Pol. Wira Satya Triputra.
Pentingnya Legalitas Lahan dan Kebersihan Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Wira Satya Triputra juga menekankan pentingnya legalitas kepemilikan lahan dan properti bagi warga di sekitar Muara Angke. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini penting untuk melestarikan ekosistem laut dan memastikan hasil tangkapan ikan tetap optimal. Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para nelayan dan masyarakat di Muara Angke.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para nelayan Muara Angke dapat berani melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.