Polres Madiun Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran Gratis Guna Tingkatkan Keamanan Warga
Polres Madiun Luncurkan Program Penitipan Kendaraan Gratis untuk Mudik Lebaran 2025
Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Madiun mengambil langkah proaktif dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kabupaten Madiun yang hendak meninggalkan kampung halaman. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang khawatir akan keamanan kendaraan mereka selama ditinggal.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Layanan ini tersedia di Markas Polres Madiun dan seluruh kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten Madiun.
"Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan berlangsung hingga 13 April 2025," tegas AKBP Rofik dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2025. Beliau menambahkan bahwa kapasitas penitipan akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan parkir di masing-masing lokasi. Prioritas utama adalah keamanan kendaraan yang dititipkan, dengan penempatan petugas jaga selama 24 jam.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan
Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Kapolres Madiun menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi. Persyaratan tersebut meliputi:
- Menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.
AKBP Rofik menjelaskan bahwa persyaratan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan melengkapi surat-surat kendaraan, masyarakat turut berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Sementara itu, Kapolsek Geger, AKP Afin, turut meninjau langsung lokasi penitipan kendaraan di wilayahnya. Beliau memastikan bahwa lokasi tersebut aman dan siap menampung kendaraan milik warga yang hendak mudik. Komitmen ini sejalan dengan instruksi Kapolres Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Madiun dapat melaksanakan mudik Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka yang ditinggalkan.