KPK Klarifikasi Penundaan Pemeriksaan Febri Diansyah: Bukan karena Cuti Penyidik
KPK Klarifikasi Penundaan Pemeriksaan Febri Diansyah: Bukan karena Cuti Penyidik
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi terkait penundaan pemeriksaan advokat Febri Diansyah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Berbeda dengan kabar yang beredar, KPK menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan disebabkan oleh cutinya para penyidik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa alasan utama penundaan pemeriksaan Febri Diansyah adalah karena penyidik yang bertugas menangani kasus tersebut pada saat bersamaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Fathoni Diansyah Edi, adik kandung Febri. Fathoni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang sama.
"Pada hari Kamis, 27 Maret 2025, penyidik telah menerima kedatangan saudara FDE, yang merupakan adik kandung dari saudara F, pada pukul 10.00 WIB," ungkap Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/03/2025).
Kehadiran Fathoni Diansyah Edi merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 24 Maret 2025. Ketidakhadiran Fathoni pada panggilan pertama tersebut menjadi alasan pemanggilan ulang.
"Karena penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE hingga hari ini, maka pemeriksaan terhadap saudara F dijadwalkan ulang. Kemungkinan besar akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran," lanjut Tessa.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku ditunda karena penyidik yang bersangkutan sedang cuti. Pernyataan ini disampaikan Febri setelah dirinya melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK.
"Tadi saya sudah mendaftar, menyerahkan KTP, menerima lanyard sebagai tamu, dan mengisi buku tamu. Kemudian, saya mendapat informasi dari bagian penyidikan bahwa sejumlah penyidik sedang cuti, sehingga penyidik yang ada sedang melakukan tugas lain," ujar Febri kepada wartawan.
Febri juga menambahkan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan diatur ulang dan kemungkinan besar akan dilaksanakan setelah Lebaran. Ia juga menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan berikutnya dari KPK.
Febri Diansyah menyatakan bahwa kehadirannya di KPK merupakan wujud komitmen dan sikap kooperatif terhadap penegak hukum. "Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Namun, ada situasi yang tidak dapat kita perkirakan," tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, KPK berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus Harun Masiku secara profesional dan transparan. Penjadwalan ulang pemeriksaan Febri Diansyah akan segera dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, setelah mempertimbangkan ketersediaan penyidik dan perkembangan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa proses hukum dalam kasus Harun Masiku terus berjalan. KPK berupaya untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Penundaan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah merupakan bagian dari strategi penyidikan yang komprehensif.
Berikut poin-poin penting dari berita ini:
- KPK membantah penundaan pemeriksaan Febri Diansyah karena penyidik cuti.
- Penundaan disebabkan pemeriksaan adik Febri, Fathoni Diansyah Edi.
- Fathoni Diansyah Edi diperiksa setelah mangkir dari panggilan sebelumnya.
- Pemeriksaan Febri Diansyah dijadwalkan ulang setelah Lebaran.
- Febri Diansyah menyatakan komitmennya untuk kooperatif.