Tol Padang-Sicincin Beroperasi Fungsional Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2025, Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Tanpa Tarif

Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan fungsional Jalan Tol Padang-Sicincin untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025 di Sumatera Barat. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi para pemudik, terutama dalam memangkas waktu perjalanan. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Keuangan (@kemenkeuri) pada Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut pengumuman tersebut, terdapat dua gerbang tol yang dibuka secara fungsional:

  • Gerbang Tol Padang: Beroperasi dengan sistem terbuka.
  • Gerbang Tol Kapalo Hilalang.

Ruas tol yang dibuka fungsional ini memiliki panjang total 35,9 kilometer. Dengan beroperasinya ruas tol ini, waktu tempuh perjalanan dari Padang menuju Sicincin diperkirakan dapat terpangkas hingga 25 menit. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi para pemudik yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Investasi Rp 906,24 Miliar untuk Konektivitas dan Kesejahteraan

Kementerian Keuangan melalui unggahannya juga menekankan bahwa pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin ini didanai melalui APBN. Hingga 20 Maret 2025, realisasi pembangunan tol ini telah mencapai Rp 906,24 miliar. Dana tersebut dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat.

Pemerintah berharap, dengan beroperasinya Jalan Tol Padang-Sicincin, tidak hanya memperlancar arus mudik, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Peningkatan konektivitas diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas, membuka peluang investasi, dan meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Barat.

Kementerian Keuangan dalam pernyataan resminya menyatakan, "Konektivitas Sumatera Barat semakin kuat, kesejahteraan masyarakat kian meningkat."