Gelombang Protes RUU TNI Kembali Menggema di Nol Kilometer Yogyakarta

Yogyakarta Membara: Aliansi Jogja Memanggil Kembali Aksi Protes RUU TNI

Gelombang demonstrasi menentang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menggema di jantung Kota Yogyakarta. Aliansi Jogja Memanggil, sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Nol Kilometer pada Kamis sore (27/03/2025), melanjutkan serangkaian protes yang telah berlangsung sejak pengesahan RUU kontroversial tersebut.

Massa aksi mulai memadati kawasan strategis ini sejak pukul 16.00 WIB. Dengan membawa spanduk-spanduk berukuran besar yang berisi tuntutan pembatalan RUU TNI, mereka berorasi secara bergantian menyuarakan penolakan mereka terhadap undang-undang yang dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan sipil. Hujan yang sempat mengguyur tidak menyurutkan semangat para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Bung Koes, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan pasca-pengesahan RUU TNI pada 20 Maret 2025. Ia menuding aparat telah menggunakan kekerasan dalam menanggapi aksi-aksi penolakan di berbagai daerah, menyebabkan sejumlah demonstran mengalami luka-luka.

"Kekhawatiran masyarakat terkait Revisi UU TNI terbukti benar. Masyarakat mengalami kekerasan di dunia maya dalam berbagai bentuk, seperti doxing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin, serta penyebaran berita bohong," tegas Bung Koes dalam keterangan tertulisnya. Ia juga menyoroti adanya intimidasi terhadap media massa sebagai bentuk lain dari ancaman terhadap demokrasi.

Dalam orasinya, Bung Koes menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan membangun solidaritas rakyat dalam menghadapi ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Aksi ini, menurutnya, adalah wujud nyata dari kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa dan negara.

Tuntutan Aliansi Jogja Memanggil:

  • Mencabut Revisi UU TNI
  • Menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil
  • Menjamin kebebasan pers dan berekspresi
  • Membangun solidaritas rakyat untuk melawan otoritarianisme

Aksi Aliansi Jogja Memanggil ini menjadi simbol perlawanan masyarakat sipil terhadap kebijakan yang dianggap mengancam demokrasi dan kebebasan sipil. Gelombang protes diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.