Massa Sipil Gelar Aksi Penolakan UU TNI dan RUU Polri di Depan Gedung DPR

markdown Demonstrasi besar-besaran digelar oleh koalisi masyarakat sipil di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, hari ini. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang baru dan revisi Undang-Undang Polri yang tengah digodok. Ribuan demonstran memadati Jalan Gatot Subroto, menyebabkan lalu lintas lumpuh total di sekitar lokasi.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap kedua undang-undang tersebut. Spanduk-spanduk bertuliskan "Civil Supremacy, Say No to UU TNI, RUU Polri" terpampang jelas di antara kerumunan. Pesan-pesan penolakan juga dituangkan dalam bentuk coretan di dinding-dinding Gedung DPR, menambah kesan bahwa aksi ini adalah luapan kekecewaan yang mendalam.

Beberapa tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:

  • Penolakan terhadap UU TNI yang baru: Massa aksi menilai UU TNI yang baru berpotensi mengembalikan peran militer ke ranah sipil, yang dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
  • Penolakan terhadap revisi UU Polri: Massa aksi khawatir revisi UU Polri akan memberikan kekuasaan yang berlebihan kepada kepolisian dan mengurangi akuntabilitas mereka.
  • Desakan untuk mengembalikan TNI ke barak: Massa aksi menuntut agar TNI fokus pada tugas pokoknya sebagai penjaga pertahanan negara dan tidak terlibat dalam urusan politik atau sipil.
  • Penegakan supremasi sipil: Massa aksi menekankan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi dan menolak segala bentuk intervensi militer dalam urusan sipil.

Selain spanduk dan poster, massa aksi juga membacakan puisi-puisi perjuangan dan menyampaikan orasi-orasi yang membakar semangat. Aksi ini berlangsung dengan tertib, meskipun sempat terjadi beberapa kali dorongan antara demonstran dan aparat keamanan.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU sebelumnya telah menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa UU tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI yang pernah menjadi momok di era Orde Baru. Kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat paripurna pengesahan UU tersebut semakin memperkuat kesan bahwa UU ini sarat dengan kepentingan militer.

Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk upaya pelemahan supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap upaya-upaya yang dianggap mengancam tatanan demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan selama ini.

Situasi di depan Gedung DPR saat ini masih tegang. Aparat keamanan terus berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan. Namun, massa aksi tetapSolid dan bertekad untuk terus menyuarakan aspirasi mereka hingga didengar oleh para pembuat kebijakan.