Bulog Terima Kucuran Dana APBN Rp 16,6 Triliun untuk Stabilisasi Harga Beras dan Penguatan CBP

Bulog Terima Kucuran Dana APBN Rp 16,6 Triliun untuk Stabilisasi Harga Beras dan Penguatan CBP

Perum Bulog mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP) dan menstabilkan harga beras di tingkat petani. Kucuran dana ini diharapkan dapat membantu Bulog dalam menyerap hasil panen petani dengan harga yang wajar, sehingga meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas pasokan beras nasional.

Wakil Direktur Utama Perum Bulog RI, Marga Taufiq, mengkonfirmasi bahwa dana tersebut telah cair sejak 10 Maret 2025. Dana ini akan digunakan secara optimal untuk menyerap gabah kering panen (GKP) atau setara beras dari petani. Target penyerapan beras oleh Bulog tahun ini mencapai 3 juta ton. Marga menegaskan komitmen Bulog untuk membeli beras petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.500 per kilogram, dan pembayaran akan dilakukan secara tunai di tingkat petani.

"Sudah-sudah ya tanggal 10 Maret buat serapan beras di tahun ini. Kan target serapan beras ini 3 juta gitu pokoknya dananya udah siap," kata Marga saat ditemui di Kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

Saat ini, Bulog telah berhasil menyerap sekitar 600 ribu ton beras dari petani. Dengan tambahan dana dari APBN, diharapkan penyerapan akan semakin meningkat. Total stok CBP yang dikelola Bulog saat ini mencapai 2,2 juta ton. Pemerintah menargetkan CBP yang kuat untuk mengantisipasi gejolak harga dan menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat, terutama saat terjadi bencana atau kondisi darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa investasi pemerintah pada Bulog ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perum Bulog dalam pengadaan Cadangan Beras Pemerintah. PMK ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 6 Maret 2025.

"@kemenkeuri telah menerbitkan PMK No.19/2025 dengan menunjuk @perum.bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Rp 16,6 triliun dari APBN #UangKita dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga CBP," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagramnya.

Berikut poin-poin penting dari berita ini:

  • Kucuran Dana: Pemerintah mengalokasikan Rp 16,6 triliun dari APBN untuk Perum Bulog.
  • Tujuan Dana: Dana ini digunakan untuk penyerapan gabah kering panen (GKP) atau setara beras dari petani dan meningkatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
  • Target Penyerapan: Bulog menargetkan penyerapan beras sebanyak 3 juta ton pada tahun ini.
  • Harga Pembelian: Bulog berkomitmen membeli beras petani dengan harga Rp 6.500/kg dan membayar secara tunai.
  • Stok CBP: Total stok CBP yang dikelola Bulog saat ini mencapai 2,2 juta ton.
  • Landasan Hukum: Investasi pemerintah ini didasarkan pada PMK Nomor 19 Tahun 2025.

Diharapkan dengan adanya suntikan dana ini, Bulog dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan beras nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani.