KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Hingga 10 April

Komisi Yudisial Beri Kesempatan Tambahan Bagi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini memberikan angin segar bagi para profesional hukum yang berkeinginan mengabdikan diri di lembaga peradilan tertinggi negara.

Semula, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 27 Maret 2025. Namun, melalui rapat pleno yang diselenggarakan pada 26 Maret 2025, KY memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 April 2025.

"Perpanjangan waktu ini kami berikan agar para calon yang belum sepenuhnya merampungkan proses registrasi, khususnya dalam hal pengisian data dan pengunggahan berkas persyaratan, dapat segera menyelesaikannya," ujar M Taufiq HZ, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Minimnya Pendaftar di Kamar Tertentu Jadi Pertimbangan

Selain memberikan kesempatan bagi calon yang belum lengkap, perpanjangan ini juga bertujuan untuk menjaring lebih banyak pendaftar dari kamar-kamar tertentu yang masih minim peminat. Data menunjukkan, hingga Kamis, 27 Maret 2025 pukul 13.30 WIB, KY telah menerima 156 pendaftar terkonfirmasi untuk calon hakim agung dan 14 pendaftar terkonfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA. Rincian pendaftar calon hakim agung terbagi sebagai berikut:

  • Kamar Perdata: 30 orang
  • Kamar Pidana: 67 orang
  • Kamar Agama: 39 orang
  • Kamar Tata Usaha Negara (TUN): 4 orang
  • Kamar TUN Pajak: 10 orang
  • Kamar Militer: 6 orang

"Kami melihat adanya kebutuhan untuk memperbanyak pendaftar dari Kamar Militer, TUN, TUN khusus Pajak, serta ad hoc HAM di MA. Oleh karena itu, perpanjangan ini diharapkan dapat menarik minat para calon yang memenuhi syarat dari kamar-kamar tersebut," imbuh Taufiq.

Rekrutmen untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

KY membuka pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA sejak 6 Maret 2025. Rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi kekosongan 17 jabatan calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM. Rincian kekosongan jabatan calon hakim agung adalah sebagai berikut:

  • Kamar Pidana: 5 hakim agung
  • Kamar Perdata: 3 hakim agung
  • Kamar Agama: 2 hakim agung
  • Kamar Militer: 1 hakim agung
  • Kamar TUN: 1 hakim agung
  • Kamar TUN khusus pajak: 5 hakim agung

Proses Seleksi Tanpa Biaya

Proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM tahun 2025 akan meliputi serangkaian tahapan, yaitu:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kualitas
  3. Seleksi kesehatan dan kepribadian
  4. Wawancara

KY menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Para peserta dapat mendaftar secara gratis melalui laman resmi rekrutmen KY di rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Diharapkan dengan adanya perpanjangan waktu ini, semakin banyak putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk berkontribusi dalam menegakkan keadilan di Indonesia melalui lembaga Mahkamah Agung.