KPK Bantah Klaim Febri Diansyah Soal Penyidik Cuti: Pemeriksaan Adiknya Didahulukan

KPK Sanggah Pernyataan Febri Diansyah Terkait Cuti Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Febri Diansyah yang menyebutkan bahwa penyidik yang menangani kasusnya sedang cuti. KPK menegaskan bahwa penyidik tidak cuti, melainkan tengah fokus memeriksa adik kandung Febri, Fathroni Diansyah (FDE), yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Fathroni Diansyah telah hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (27/3/2025). Pemeriksaan terhadap Fathroni merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Senin (24/3/2025).

"Pada hari ini, Kamis, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB," ujar Tessa di Gedung KPK.

Kronologi Pemeriksaan dan Penjadwalan Ulang

Tessa menjelaskan lebih lanjut bahwa karena Fathroni datang lebih awal dari jadwal Febri, penyidik memutuskan untuk mendahulukan pemeriksaan terhadap adik Febri. Hal ini menyebabkan pemeriksaan terhadap Febri harus dijadwal ulang.

"Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45," lanjut Tessa.

KPK kemudian memutuskan untuk menjadwal ulang pemeriksaan Febri setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dikarenakan penyidik masih fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah.

"Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE. Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca idul fitri atau lebaran nanti, demikian," jelasnya.

Klaim Febri Diansyah Mengenai Cuti Penyidik

Sebelumnya, Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Namun, pemeriksaan terhadapnya batal dilakukan dengan alasan penyidik yang menangani perkara tersebut sedang cuti.

"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti," ungkap Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Febri juga menambahkan bahwa pemeriksaannya akan dijadwal ulang setelah Lebaran dan menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum.

KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Dengan klarifikasi ini, KPK ingin menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan semua proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.