Demonstrasi di Depan Gedung DPR Menentang Revisi UU TNI: Massa Aksi Tekankan Supremasi Pancasila
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Menolak Revisi UU TNI
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Maret 2025, menjadi sorotan utama. Massa aksi menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang.
Ekspresi Kekecewaan Melalui Stiker dan Poster
Para peserta aksi unjuk rasa mengekspresikan kekecewaan mereka dengan cara kreatif, yaitu melalui pemasangan stiker dan poster di sekitar gerbang Gedung DPR. Pesan-pesan yang tertulis dalam stiker dan poster tersebut mencerminkan ketidaksetujuan mereka terhadap revisi UU TNI. Salah satu stiker yang paling menarik perhatian adalah yang bertuliskan "Negara ini asasnya Pancasila, bukan Sapta Marga". Pesan ini secara implisit menegaskan bahwa ideologi negara adalah Pancasila, bukan Sapta Marga yang merupakan kode etik bagi prajurit TNI.
Pengamanan Ketat oleh Aparat Gabungan
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar Gedung DPR RI. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI. Selain itu, rekayasa lalu lintas di depan gedung DPR RI bersifat situasional, tergantung pada perkembangan dinamika di lapangan.
Tuntutan Massa Aksi
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi masyarakat sipil ini menuntut agar pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan kembali revisi UU TNI. Mereka menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi. Mereka juga khawatir bahwa revisi UU TNI dapat memberikan kewenangan yang berlebihan kepada militer dan mengganggu keseimbangan antara kekuatan sipil dan militer dalam negara.
Berikut poin-poin tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi:
- Mencabut revisi UU TNI.
- Memastikan supremasi sipil dalam negara.
- Menjaga keseimbangan antara kekuatan sipil dan militer.
- Melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang berkaitan dengan TNI.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mengawal proses legislasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR RI sesuai dengan kepentingan rakyat dan prinsip-prinsip demokrasi.