Letjen Novi Helmy Prasetya: Akhir Karier Militer di Tengah Jabatan Strategis Bulog

Letjen Novi Helmy Prasetya: Akhir Karier Militer di Tengah Jabatan Strategis Bulog

Jakarta – Karier militer Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya menemui babak akhir seiring dengan posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Urusan Logistik (Bulog). Proses pengunduran diri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah bergulir, menandai transisi dari dunia militer ke ranah sipil secara penuh.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa Letjen Novi Helmy saat ini berstatus Staf Khusus Panglima TNI, sebuah posisi yang secara efektif menangguhkan tugas-tugas aktif kemiliteran. “Pak Novi Helmy sekarang menjabat sebagai staf khusus, yang berarti beliau sudah dinonjobkan. Dalam struktur TNI, staf khusus tidak memiliki jabatan komando,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Proses administrasi pengunduran diri Letjen Novi Helmy dari TNI sedang dalam tahap finalisasi. Hal ini didorong oleh aturan perundang-undangan yang melarang personel TNI aktif menduduki jabatan di luar lingkup yang telah ditentukan, termasuk posisi Dirut Bulog. Undang-Undang TNI secara tegas mengatur bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, prajurit TNI aktif yang menempati jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diamanatkan oleh revisi Undang-Undang TNI 34 tahun 2004, wajib mengundurkan diri atau pensiun dini. Ini adalah ketentuan yang tidak dapat ditawar,” tegas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga menyampaikan harapan agar proses administrasi pengunduran diri Letjen Novi Helmy dapat diselesaikan pada akhir bulan ini. "Kami akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut kepada media. Insya Allah, proses ini akan selesai bulan ini. Kita tunggu saja proses administrasinya," tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan seluruh prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga yang diatur dalam RUU TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini. Perintah ini disampaikan melalui Kapuspen TNI dalam sebuah diskusi daring pada Selasa (25/3/2025).

"Perlu diketahui bahwa Panglima TNI telah memerintahkan prajurit TNI aktif yang berada di luar 14 kementerian atau lembaga yang telah diamanatkan dalam revisi UU TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," jelas Kapuspen TNI.

Keputusan Letjen Novi Helmy untuk mengakhiri karier militernya demi memimpin Bulog mencerminkan komitmen terhadap tugas baru yang diembannya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya penegakan aturan dan profesionalisme di tubuh TNI.

Poin Penting:

  • Letjen Novi Helmy Prasetya mengundurkan diri dari TNI.
  • Saat ini menjabat sebagai Dirut Bulog.
  • Pengunduran diri sesuai UU TNI.
  • Proses administrasi sedang berjalan.
  • Panglima TNI perintahkan prajurit yang menjabat di luar aturan untuk mengundurkan diri.