TNI Selidiki Dugaan Peretasan dan Doxing Aktivis Penolak RUU TNI: Janji Transparansi dan Sanksi Tegas

TNI Investigasi Dugaan Serangan Siber Terhadap Pengkritik RUU TNI

Mabes TNI bergerak cepat merespon laporan mengenai dugaan serangan siber yang menyasar para aktivis penolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap informasi yang beredar, termasuk dugaan keterlibatan akun media sosial yang terafiliasi dengan TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan komitmen TNI untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. "Panglima TNI sudah memerintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, apakah memang betul ada admin-admin resmi dari TNI yang melakukan serangan," ujar Brigjen Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Investigasi ini merupakan respons atas laporan yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, terkait adanya serangan digital yang menimpa peserta aksi penolakan RUU TNI. Menurut Nenden, serangan tersebut meliputi peretasan akun media sosial, doxing (penyebaran informasi pribadi), hingga intimidasi yang diduga dilakukan oleh akun-akun yang terafiliasi dengan TNI.

Tindakan Tegas Jika Terbukti Terlibat

Brigjen Kristomei menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan peretasan atau intimidasi terhadap masyarakat. Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat dalam serangan siber tersebut, sanksi tegas akan diberlakukan.

"Nanti kalau memang (melakukan serangan) ya kita tegur ya, kita kasih hukuman," tegasnya.

Selain itu, TNI juga menyampaikan permohonan maaf jika terbukti ada pihak-pihak yang dirugikan akibat serangan tersebut. TNI berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Kalau memang ada seperti itu ya kita mohon maaf, nanti akan kita laksanakan, mengingatkan, kemudian memperbaiki itu ya semua," pungkasnya.

Temuan Safenet: Pola Serangan Digital Terstruktur

Sebelumnya, Safenet melaporkan adanya indikasi serangan digital yang terstruktur terhadap peserta aksi penolakan RUU TNI. Nenden Sekar Arum mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau setidaknya 25 insiden serangan digital yang dilaporkan kepada Safenet.

"Mulai dari doxing untuk intimidasi, pengancaman, peretasan akun Instagram, WhatsApp (WA). Kami juga melihat beberapa kasus impersonifikasi, kemudian ada penangguhan akun, dan spam chat ya melalui WA," jelas Nenden dalam sebuah diskusi daring.

Safenet menilai serangan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Mereka juga menemukan adanya upaya penggiringan opini melalui konten yang menarasikan peserta demo tolak RUU TNI sebagai "antek asing".

"Ada konten yang menarasikan peserta demo tolak RUU TNI itu antek asing," kata Nenden. Ia menambahkan bahwa konten tersebut bahkan diunggah oleh sejumlah akun resmi yang terafiliasi dengan TNI, mulai dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil.

"Konten cukup masif disebar, ada indikasi 14 akun resmi TNI ikut menyebar video tersebut. Ini dari beberapa tingkatan institusi, dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, Koramil," imbuhnya.

Safenet mencatat bahwa pola serangan serupa juga sering terjadi dalam peristiwa-peristiwa sensitif lainnya, seperti aksi Keadaan Darurat dan Demo Tolak Omnibus Law.

Daftar Serangan Digital yang dilaporkan Safenet:

  • Doxing
  • Intimidasi
  • Pengancaman
  • Peretasan Akun Instagram
  • Peretasan Akun WhatsApp
  • Impersonifikasi
  • Penangguhan Akun
  • Spam Chat via WA

Investigasi yang dilakukan TNI diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para korban serangan siber. Transparansi dalam proses investigasi dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap TNI.