TNI Buka Saluran Pelaporan Tindak Kekerasan Oknum Prajurit dalam Pengamanan Unjuk Rasa

TNI Buka Saluran Pelaporan Tindak Kekerasan Oknum Prajurit dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Jakarta - Menyusul gelombang demonstrasi yang menolak revisi Undang-Undang TNI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap penugasan pengamanan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, secara terbuka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit selama bertugas mengamankan aksi unjuk rasa.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Jika ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI, segera laporkan kepada Polisi Militer (Pom) setempat," tegas Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. TNI, kata dia, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi yang mencoreng nama baik institusi.

Kapuspen TNI juga meluruskan pemahaman mengenai peran TNI dalam pengamanan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI dalam situasi tersebut bersifat perbantuan kepada Polri, bukan sebagai kekuatan utama. Kehadiran TNI di lapangan merupakan respons atas permintaan resmi dari pihak kepolisian.

"Tugas prajurit TNI di lapangan adalah membantu Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kami selalu berkoordinasi erat dengan Polri dan bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengimbau semua pihak, baik demonstran maupun aparat keamanan, untuk menahan diri dan menghindari segala bentuk provokasi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif, apalagi saat ini masih dalam bulan Ramadan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Mari kita utamakan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Apalagi ini bulan suci Ramadan, mari kita saling menghormati dan menjaga diri," serunya.

Imbauan ini disampaikan di tengah eskalasi demonstrasi penolakan RUU TNI yang terjadi di berbagai daerah. Di Tegal, aksi unjuk rasa bahkan sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Kota Tegal. Meskipun sempat terjadi gesekan antara demonstran dan aparat kepolisian, situasi akhirnya dapat diredam setelah Kapolres turun langsung menenangkan massa. Aksi tersebut berakhir pada pukul 21.00 WIB.

TNI berharap, dengan adanya saluran pelaporan yang jelas dan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, kepercayaan masyarakat terhadap TNI akan semakin meningkat. TNI juga akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas personelnya agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Berikut poin penting yang disampaikan Kapuspen TNI:

  • Masyarakat diminta melaporkan jika ada oknum TNI melakukan kekerasan saat mengamankan demo.
  • Laporan bisa disampaikan ke Polisi Militer (Pom) setempat.
  • Pengerahan TNI dalam demo adalah perbantuan kepada Polri.
  • TNI mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan provokasi.