Polemik BHR Ojol: Kemenaker Ungkap Kriteria Penerima dan Nilai Bonus yang Bervariasi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait polemik bonus hari raya (BHR) yang diterima pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai aplikator. Penjelasan ini diberikan menyusul keluhan dari sejumlah pengemudi mengenai besaran BHR yang dinilai tidak sesuai harapan.

Klarifikasi Kemenaker Mengenai Besaran BHR

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menjelaskan bahwa nominal BHR yang diterima pengemudi ojol bervariasi dan ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator. Noel menegaskan bahwa nominal Rp 50 ribu yang banyak diperbincangkan, umumnya diberikan kepada mitra pengemudi yang tergolong sebagai pekerja paruh waktu atau memiliki tingkat produktivitas yang lebih rendah.

"Kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," ujar Noel, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Noel menambahkan bahwa aplikator seperti Gojek memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan besaran BHR, termasuk tingkat produktivitas, kontribusi pengemudi, dan kemampuan finansial perusahaan. Gojek memberikan BHR dengan rentang Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu untuk pengemudi roda dua, serta Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk pengemudi roda empat. Penerima BHR ini mencapai ratusan ribu pengemudi.

Sementara itu, Grab mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra pengemudi selama 12 bulan terakhir dan kedisiplinan dalam mematuhi kode etik perusahaan. Grab memberikan BHR dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu untuk roda dua dan Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta untuk roda empat, dengan jumlah penerima mencapai 500 ribu pengemudi.

Kategori Penerima BHR dan Respons Aplikator

Menanggapi informasi mengenai pengemudi ojol yang hanya menerima BHR Rp 50 ribu, Wamenaker Noel segera melakukan klarifikasi dengan pihak aplikator. Hasilnya, diketahui bahwa pengemudi dengan nominal BHR tersebut termasuk dalam kategori dengan prioritas paling rendah.

"Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," jelas Noel.

Imbauan dan Realisasi BHR yang Bervariasi

Noel juga menegaskan bahwa meskipun ada pengemudi yang menerima BHR dengan nominal kecil, terdapat juga pengemudi yang menerima BHR hingga lebih dari Rp 1 juta. Ia juga mengingatkan bahwa pemberian BHR untuk ojol masih bersifat imbauan.

"Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," kata Noel.

Kritik dan Harapan dari Asosiasi Ojol

Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojol dan asosiasi terkait menyampaikan keluhan mengenai besaran BHR yang dianggap tidak sesuai harapan. Mereka berharap nominal BHR dapat ditingkatkan.

"Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu," ujar Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.

Raden Igun juga mengkritik aplikator yang dinilai melakukan tindakan yang tidak transparan dan mengecewakan pengemudi ojol.

"Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI," kata Igun menambahkan.

Kesimpulan

Pemberian BHR kepada pengemudi ojol menjadi sorotan karena adanya variasi nominal yang diterima. Kemenaker menjelaskan bahwa besaran BHR ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator, termasuk tingkat produktivitas dan kontribusi pengemudi. Meskipun terdapat keluhan mengenai nominal yang rendah, terdapat juga pengemudi yang menerima BHR dengan nominal yang cukup besar. Pemerintah dan aplikator diharapkan dapat terus berdialog dan mencari solusi terbaik terkait pemberian BHR kepada pengemudi ojol.