Standarisasi Eduwisata Mendesak: Kemenparekraf Soroti Implementasi Study Tour yang Belum Optimal

Kemenparekraf Dorong Standarisasi Study Tour Guna Tingkatkan Kualitas Eduwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Hal ini menyusul adanya larangan study tour di beberapa daerah, seperti yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, yang mengindikasikan adanya permasalahan mendasar dalam implementasi kegiatan tersebut.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, menekankan pentingnya standarisasi study tour agar kegiatan tersebut benar-benar memberikan nilai edukasi yang optimal, bukan sekadar perjalanan wisata biasa. Menurutnya, ketiadaan standar yang jelas menyebabkan study tour seringkali terkesan hanya sebagai ajang rekreasi semata, tanpa fokus pada pencapaian tujuan pembelajaran yang diharapkan.

"Kita melihat bahwa seringkali study tour ini belum memiliki standar yang jelas. Akibatnya, kegiatan tersebut lebih condong ke arah jalan-jalan, padahal seharusnya study tour dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang mendalam dan berkesan bagi para siswa," ujar Rizki.

Urgensi Standarisasi dan Sertifikasi

Melihat kondisi ini, Kemenparekraf berencana untuk menggandeng berbagai stakeholder, termasuk asosiasi perjalanan dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk menyusun standar study tour yang komprehensif. Standar ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari keselamatan peserta, kualitas edukasi yang diberikan, hingga pemilihan operator perjalanan yang kompeten.

Sebagai perbandingan, Rizki mencontohkan praktik di Singapura, di mana study tour hanya dapat dilaksanakan oleh operator yang telah memenuhi standar eduwisata yang ketat, termasuk jaminan keselamatan dan pemberian nilai tambah pengetahuan bagi peserta. Hal ini menunjukkan bahwa standarisasi merupakan kunci untuk memastikan kualitas dan efektivitas study tour.

Selain standarisasi kegiatan, Kemenparekraf juga menyoroti pentingnya sertifikasi bus pariwisata yang digunakan dalam study tour. Banyak sekolah yang cenderung memilih bus dengan harga murah tanpa memperhatikan faktor keselamatan dan kualitas. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenparekraf berencana untuk membuat sistem sertifikasi bus wisata yang layak digunakan untuk study tour, dengan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Respon terhadap Kebijakan Daerah

Menanggapi larangan study tour yang diberlakukan oleh beberapa kepala daerah, Kemenparekraf memahami bahwa kebijakan tersebut didasari oleh kekhawatiran akan dampak finansial dan sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, study tour seringkali membebani orang tua siswa, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, kegiatan ini juga berpotensi menciptakan kesenjangan sosial di antara siswa.

Namun demikian, Kemenparekraf berpendapat bahwa larangan study tour bukanlah solusi yang tepat. Sebaliknya, Kemenparekraf menekankan pentingnya perbaikan sistem dan standarisasi kegiatan study tour agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi siswa tanpa membebani orang tua dan menimbulkan kesenjangan sosial.

Kemenparekraf berjanji akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada sekolah-sekolah mengenai pedoman dan standar study tour yang akan disusun. Dengan adanya standar yang jelas dan implementasi yang baik, diharapkan study tour dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif dan menyenangkan bagi siswa, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pariwisata pendidikan di Indonesia.

Poin-poin Penting Standarisasi Study Tour:

  • Keamanan dan keselamatan peserta.
  • Kualitas edukasi dan relevansi dengan kurikulum.
  • Pemilihan operator perjalanan yang terpercaya.
  • Transparansi biaya dan pengelolaan keuangan.
  • Aspek inklusivitas dan pengurangan potensi kesenjangan sosial.
  • Sertifikasi bus pariwisata yang digunakan.