Sinergi Teknologi dan Kearifan Lokal: DPR Dorong Optimalisasi Coretax dengan Sentuhan Humanis untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
DPR Desak Pemerintah Kombinasikan Coretax dengan Pendekatan Sosio-Kultural dalam Penanganan Tunggakan Pajak
Komisi XI DPR RI menyoroti pentingnya sinergi antara pemanfaatan teknologi modern dan pendekatan sosio-kultural dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Sorotan ini muncul seiring dengan implementasi Coretax Administration System, sebuah sistem administrasi perpajakan digital yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi. Namun, para legislator mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan tunggakan pajak yang kompleks.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menekankan bahwa keberhasilan sistem digital seperti Coretax perlu diimbangi dengan penguatan pendekatan humanis. Menurutnya, di banyak daerah, persoalan tunggakan pajak bukan semata-mata masalah administrasi, melainkan juga terkait dengan kesadaran dan keterikatan sosial masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
"Coretax bisa menjadi alat yang ampuh untuk mendeteksi anomali dan memetakan data potensi pajak. Namun, pendekatan sosial tetap diperlukan untuk menyampaikan pesan dengan cara yang lebih membumi dan relevan dengan konteks lokal," ujar Najib.
Ia mencontohkan pendekatan yang pernah diterapkan oleh Dedi Mulyadi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Dedi Mulyadi, dikenal dengan gaya kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat, aktif berinteraksi langsung dengan wajib pajak, menggunakan bahasa daerah, dan menjelaskan pentingnya pajak sebagai bentuk gotong royong untuk pembangunan daerah.
Belajar dari Pendekatan Purwakarta: Sentuhan Personal dalam Pengumpulan Pajak
Najib menilai pendekatan humanis ala Purwakarta sangat relevan untuk diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini mampu membangun kesadaran wajib pajak melalui komunikasi yang lebih personal dan berbasis kearifan lokal. Dengan mendatangi masyarakat, berdialog secara langsung, dan menjelaskan manfaat pajak secara sederhana, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara signifikan.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan sistem digital. Kita perlu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Ini adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak," tegas Najib.
Strategi Perpajakan Inklusif: Menggabungkan Teknologi dan Kearifan Lokal
DPR mendorong pemerintah untuk mengembangkan strategi perpajakan yang inklusif, fleksibel, dan berbasis lokal. Strategi ini harus mempertimbangkan karakteristik unik dari masing-masing daerah, termasuk kondisi sosial-budaya, infrastruktur digital, dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pajak.
"Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan memiliki infrastruktur digital yang belum merata. Oleh karena itu, kita membutuhkan strategi perpajakan yang adaptif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat," kata Najib.
Menurutnya, idealnya, Coretax berperan sebagai alat deteksi dan analisis data, sementara pendekatan sosio-kultural menjadi cara untuk membangun kesadaran dan kepercayaan. Dengan demikian, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.
Coretax dan Sentuhan Manusiawi: Kunci Optimalisasi Penerimaan Pajak
Kombinasi antara teknologi dan pendekatan humanis dinilai sebagai kunci untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di Indonesia. Coretax dapat membantu pemerintah mendeteksi potensi pajak dan mengidentifikasi wajib pajak yang tidak patuh. Sementara itu, pendekatan sosio-kultural dapat membantu pemerintah membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
"Saat kita membangun Indonesia dari desa, dari pinggiran, maka menangani tunggakan pajak pun harus dimulai dari pendekatan yang manusiawi. Karena membayar pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk partisipasi dalam merawat Tanah Air," pungkas Najib.