Kejaksaan Agung Fasilitasi Mudik Lebaran Gratis bagi Ratusan Warga

Kejaksaan Agung Fasilitasi Mudik Lebaran Gratis bagi Ratusan Warga

Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan menyelenggarakan program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 14 bus diberangkatkan dari Jakarta pada hari Kamis, 27 Maret 2025, mengangkut 646 pemudik menuju berbagai kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Program mudik gratis ini merupakan inisiatif yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir, hasil kolaborasi antara Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), program Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga besar Adhyaksa (purnawirawan Kejaksaan) dan masyarakat umum, dalam merayakan Lebaran di kampung halaman.

"Program ini adalah wujud kepedulian Kejaksaan Agung terhadap masyarakat. Kami berharap dapat membantu saudara-saudara kita untuk berkumpul dengan keluarga di hari yangFitri," ujar Harli Siregar saat melepas keberangkatan bus di halaman kantor Kejagung, Jakarta.

Rute Mudik dan Tingkat Keterisian Bus

Ke-14 bus tersebut melayani rute ke 10 kota tujuan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jawa Tengah:
    • Semarang: 2 bus (75/88 kursi terisi)
    • Solo: 2 bus (71/88 kursi terisi)
    • Wonogiri: 2 bus (118/118 kursi terisi - penuh)
    • Yogyakarta (via Klaten): 2 bus (115/118 kursi terisi)
    • Yogyakarta (via Purwokerto dan Kebumen): 1 bus (44/44 kursi terisi - penuh)
    • Cilacap: 1 bus (44/44 kursi terisi - penuh)
    • Magelang: 1 bus (40/44 kursi terisi)
    • Kudus: 1 bus (43/44 kursi terisi)
  • Jawa Timur:
    • Surabaya: 1 bus (43/44 kursi terisi)
  • Lampung:
    • Lampung: 1 bus (36/44 kursi terisi)

Antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis ini sangat tinggi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi dan google form yang disediakan. Penukaran tiket kemudian dilaksanakan di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung pada tanggal 24-25 Maret 2025.

"Setiap tahun, kami melihat peningkatan antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis ini. Hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperluas jangkauan program di masa depan," imbuh Harli Siregar.

Kejaksaan Agung berharap program mudik gratis ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mempererat tali silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri. Program ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan bangsa.