Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawati, Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Toleransi
Mabes TNI Bersikap Tegas Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Pembunuhan Wartawati
Mabes TNI menyatakan sikap tegas terkait dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus pembunuhan seorang wartawati media daring bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa jika terbukti prajurit tersebut bersalah, tidak akan ada toleransi dan akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau memang terbukti dia (prajurit AL), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kendati demikian, Kristomei menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan. Ia mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti," tuturnya.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL
Kasus ini bermula ketika Juwita (25), seorang wartawati media daring, ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 14.57 WITA. Jenazahnya ditemukan oleh warga di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, Juwita berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan Juwita setelah tidak ada kabar darinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku adalah seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J (23), yang diketahui merupakan kekasih korban. Namun, pihak TNI masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu J dalam kasus ini.
"Masalah di Banjarbaru ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," jelas Kristomei.
Kristomei juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi terakhir, Kelasi Satu J berada di satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret hingga saat ini. Hal ini menjadi salah satu poin yang didalami oleh POMAL Lanal Balikpapan.
POMAL Lanal Balikpapan Intensifkan Penyelidikan
Saat ini, POMAL Lanal Balikpapan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Mereka memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan apakah Kelasi Satu J benar-benar terlibat dalam pembunuhan Juwita.
Kapuspen TNI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia juga meminta awak media untuk mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada POMAL Lanal Balikpapan agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Pihak TNI berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini, tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjaga citra dan integritas institusi.
Kata Kunci dalam Berita:
- Pembunuhan
- Wartawati
- TNI AL
- Kelasi Satu J
- Banjarbaru
- Penyelidikan
- Penyidikan
- POMAL
- Mabes TNI
- Kristomei Sianturi