Polemik Mikroplastik dalam Teh Celup: BPOM Lakukan Investigasi Mendalam
Kekhawatiran Mikroplastik Mencuat dalam Industri Teh Celup
Isu kontaminasi mikroplastik dalam kemasan teh celup kembali menjadi sorotan publik, menyusul publikasi sebuah riset yang mengindikasikan adanya partikel plastik berukuran sangat kecil pada beberapa merek teh celup populer di Indonesia. Penelitian tersebut mengungkap bahwa mikroplastik dapat terlepas dari kantong teh celup saat proses penyeduhan, baik dalam air mendidih (95 derajat Celcius) maupun saat diaduk dalam air panas dengan suhu yang sama.
Hasil riset ini memicu perdebatan di kalangan konsumen dan ahli kesehatan. Kekhawatiran utama adalah potensi dampak negatif mikroplastik terhadap kesehatan manusia jika tertelan. Beberapa studi menunjukkan bahwa mikroplastik dapat terakumulasi dalam organ tubuh seperti otot, hati, ginjal, jantung, bahkan otak, meskipun efek jangka panjangnya masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
BPOM Menanggapi dengan Serius Laporan Mikroplastik
Menanggapi isu yang berkembang, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap laporan tersebut. Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran dan belum dapat memberikan jawaban definitif hingga investigasi selesai.
"Kami masih melakukan penelusuran sehingga belum bisa memberikan jawaban," ujar Eka Rosmalasari.
BPOM sebelumnya pernah menanggapi isu serupa pada tahun 2016. Dalam siaran persnya, BPOM menjelaskan bahwa kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik, biasanya berupa kertas kraft yang dilapisi polietilen. Lapisan polietilen berfungsi sebagai perekat panas untuk menjaga agar kantong teh tidak mudah robek saat diseduh.
BPOM mengklaim bahwa polietilen yang digunakan sebagai perekat tidak meleleh pada suhu panas. Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta bahwa kantong teh celup tidak terbuka saat diseduh dengan air mendidih.
Selain kantong kertas, beberapa produsen juga menggunakan bahan plastik seperti nilon, polietilen tereftalat (PET), atau asam polilaktat (PLA) untuk membuat kantong teh celup. BPOM menegaskan bahwa semua produk teh celup yang terdaftar di BPOM telah melalui evaluasi keamanan pangan, termasuk penilaian keamanan kemasan.
Standar Keamanan Kemasan Teh Celup
"Penilaian keamanan kantong teh celup juga mensyaratkan pemenuhan terhadap batas migrasi baik yang berbahan kertas maupun plastik," demikian pernyataan BPOM dalam siaran persnya. Batas migrasi adalah jumlah zat kimia yang diizinkan untuk berpindah dari kemasan ke dalam makanan atau minuman.
BPOM memastikan bahwa produk teh celup yang terdaftar di Badan POM telah memenuhi standar keamanan pangan, termasuk penilaian kemasan. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk yang berpotensi tidak memenuhi syarat keamanan.
Rekomendasi Alternatif Penyeduhan Teh
Sementara menunggu hasil investigasi BPOM, beberapa ahli memberikan rekomendasi alternatif cara penyeduhan teh yang lebih aman. Salah satunya adalah dengan kembali menggunakan daun teh asli dan menyeduhnya dengan saringan stainless steel, teko, atau french press.
Berikut adalah beberapa alternatif cara penyeduhan teh yang direkomendasikan:
- Menggunakan daun teh asli: Cara ini memungkinkan Anda menghindari potensi paparan mikroplastik dari kantong teh celup.
- Saringan stainless steel: Saringan ini aman digunakan untuk menyeduh teh dan mudah dibersihkan.
- Teko teh: Teko teh tradisional juga merupakan pilihan yang baik untuk menyeduh teh.
- French press: French press dapat digunakan untuk menyeduh teh dengan hasil yang lebih pekat.
Dengan beralih ke cara penyeduhan teh yang lebih tradisional, konsumen dapat mengurangi kekhawatiran terhadap potensi paparan mikroplastik dan tetap menikmati secangkir teh hangat yang menenangkan.