KPK Dalami Dugaan TPPU SYL, Giliran Adik Febri Diansyah Dimintai Keterangan

KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil dan memeriksa Fathoni Diansyah Edi, adik dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada hari Kamis, 27 Maret 2025.

"Saksi atas nama Fathoni Diansyah Edi telah hadir hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memberikan konfirmasi terkait kehadiran Fathoni. Meskipun demikian, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh tim penyidik.

Pemanggilan Fathoni ini sebelumnya dijadwalkan pada hari Senin, 24 Maret 2025. Namun, yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan karena adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan. Febri Diansyah menjelaskan bahwa adiknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk menghormati panggilan tersebut, tetapi meminta penjadwalan ulang. Febri juga menambahkan bahwa surat panggilan baru diterima satu hari sebelum tanggal pemeriksaan yang semula ditetapkan.

Fokus pemeriksaan terhadap Fathoni diperkirakan terkait dengan dugaan aliran dana hasil korupsi SYL ke Visi Law Office, sebuah firma hukum yang didirikan oleh Febri Diansyah. Visi Law Office pernah menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjeratnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini. Febri Diansyah mengkonfirmasi bahwa saat Visi Law Office mendampingi SYL, Fathoni sedang menjalani program magang di firma hukum tersebut.

Kasus TPPU yang menjerat SYL ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjeratnya. KPK terus berupaya untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pencucian uang tersebut.

Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Pemeriksaan Saksi: KPK memeriksa Fathoni Diansyah Edi, adik Febri Diansyah, sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL.
  • Alasan Pemeriksaan: Pemeriksaan terkait dugaan aliran dana korupsi SYL ke Visi Law Office.
  • Penggeledahan: KPK telah menggeledah Visi Law Office dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
  • Status Fathoni: Fathoni sedang magang di Visi Law Office saat firma tersebut mendampingi SYL.
  • Pengembangan Kasus: Kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menjerat semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang.