Pemeriksaan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku Tertunda Akibat Cuti Penyidik KPK
Pemeriksaan Febri Diansyah Ditunda: Penyidik KPK Cuti, Jadwal Ulang Setelah Lebaran
Jakarta - Pemeriksaan advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan kasus korupsi, mengalami penundaan. Penundaan ini disebabkan oleh cutinya sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut.
Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/3/2025) pagi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Setelah melakukan registrasi dan mengisi buku tamu, ia menerima informasi dari bagian penyidikan bahwa pemeriksaan tidak dapat dilakukan karena ketidakhadiran sejumlah penyidik.
"Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," ujar Febri kepada awak media. "Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain."
Akibatnya, Febri meninggalkan gedung KPK setelah mendapat kepastian bahwa jadwal pemeriksaannya akan diatur ulang. Estimasi jadwal baru diperkirakan setelah Hari Raya Idul Fitri. Pihak KPK akan memberikan informasi lebih lanjut atau panggilan susulan kepada Febri.
Febri menyatakan kehadirannya di KPK sebagai wujud komitmen untuk menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.
"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," tegasnya.
Sebelumnya, Febri menerima surat panggilan dari KPK melalui pesan singkat pada hari yang sama. Ia diminta hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Meskipun demikian, materi pemeriksaan yang akan diajukan kepada Febri terkait kasus ini belum diketahui secara pasti. Spekulasi berkembang mengenai potensi informasi yang dimiliki Febri terkait kasus Harun Masiku, mengingat posisinya sebagai mantan juru bicara KPK dan pengacara yang sering berinteraksi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus korupsi.
Penundaan pemeriksaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran proses penyidikan kasus Harun Masiku. Publik berharap KPK dapat segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri Diansyah dan terus mengusut tuntas kasus korupsi yang telah merugikan negara ini.