Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang di Bekasi, Mesin Cetak dan Puluhan Juta Rupiah Uang Palsu Disita

Sindikat Uang Palsu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Barang Bukti

Bekasi, Jawa Barat – Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi. Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sindikat pemalsuan uang tersebut. Identitas pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang mengindikasikan aktivitas produksi uang palsu secara terstruktur. Barang bukti yang disita antara lain:

  • Mesin cetak uang palsu: Mesin ini diduga digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu dengan berbagai pecahan.
  • 81 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000: Total uang palsu yang berhasil diamankan mencapai Rp 8.100.000.
  • Peralatan pendukung: Petugas juga menemukan sejumlah peralatan lain yang digunakan dalam proses pembuatan uang palsu, seperti tinta khusus, kertas, dan alat sablon.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan bukti yang mengarah pada produksi uang palsu oleh pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar. "Namun, kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas."

Kompol Onkoseno menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam sindikat pemalsuan uang ini. Polisi juga akan menelusuri jaringan peredaran uang palsu yang dihasilkan oleh sindikat ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat peredaran uang palsu dapat merusak stabilitas ekonomi dan merugikan masyarakat. Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan selalu memeriksa keaslian uang tersebut. Jika menemukan indikasi adanya uang palsu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberantas tindak pidana pemalsuan uang yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.