Energi Terbarukan: Industri Manufaktur Indonesia Berpotensi Sumbang 40% PDB pada 2060

Indonesia Berpotensi Meraih Keuntungan Ekonomi Signifikan dari Industri Manufaktur Energi Terbarukan

Sebuah studi terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan potensi ekonomi yang sangat besar dari pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia. Studi berjudul "Market Assessment for Indonesia’s Manufacturing Industry for Renewable Energy" memprediksi bahwa investasi di sektor energi surya, angin, dan baterai dapat menghasilkan potensi ekonomi hingga 551,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 8.824 triliun pada tahun 2060. Angka ini setara dengan hampir 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024, yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai sekitar Rp 22.139,0 triliun.

Selain dampak ekonomi yang signifikan, optimalisasi industri ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas, mencapai sekitar 9,7 juta pekerjaan-tahun pada tahun 2060. Hal ini akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Potensi Industri Manufaktur Energi Terbarukan

Studi IESR menyoroti potensi besar dari masing-masing sektor energi terbarukan:

  • Energi Surya: Hingga Juni 2024, kapasitas produksi modul surya di Indonesia mencapai 4,7 gigawatt (GW) per tahun. IESR memperkirakan bahwa jumlah ini akan meningkat menjadi 19 GW sebelum tahun 2030. Pengembangan industri pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan rantai pasoknya berpotensi menciptakan 5,7 juta pekerjaan-tahun, dengan potensi ekonomi mencapai 236,3 miliar dollar AS pada tahun 2060.
  • Energi Bayu: Meskipun kapasitas pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) global tumbuh pesat, Indonesia masih tertinggal. Kapasitas terpasang PLTB di Indonesia hanya 154,3 MW, jauh di bawah potensinya yang mencapai 155 GW. Padahal, pengembangan industri manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan PLTB berpotensi menyumbang 75,2 miliar dollar AS bagi perekonomian dan menciptakan 1,8 juta pekerjaan-tahun pada tahun 2060.
  • Industri Baterai: Permintaan kendaraan listrik di Indonesia meningkat pesat, hingga 25 kali lipat dibandingkan tahun 2022. Pengembangan industri baterai untuk penyimpanan energi dan kendaraan listrik memiliki potensi ekonomi hingga 240 miliar dollar AS dan 2,2 juta pekerjaan pada tahun 2060.

Rekomendasi Kebijakan untuk Mendorong Pengembangan Industri

Studi IESR memberikan beberapa rekomendasi penting untuk mendorong pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia:

  1. Penguatan Rantai Pasok: Memastikan rantai pasok industri manufaktur, khususnya untuk perakitan panel surya, turbin angin, dan baterai. Ini termasuk perakitan dan penerapan proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi. Pengembangan rantai pasok lebih jauh perlu didukung studi kelayakan menyeluruh dan keterlibatan pemangku kepentingan nasional dan global.
  2. Peta Jalan Energi Terbarukan: Merumuskan peta jalan untuk adopsi energi terbarukan yang berkelanjutan, sejalan dengan peta jalan penguatan industri manufaktur energi terbarukan dan perencanaan energi nasional.
  3. Insentif dan Kebijakan yang Konsisten: Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif, pembiayaan, dan kebijakan yang menciptakan ekosistem ideal dari hulu ke hilir dan konsisten dalam penerapannya. Transformasi strategi industri menjadi strategi ekonomi.
  4. Pengembangan SDM: Melakukan persiapan sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, agar tenaga kerja memiliki keterampilan ramah lingkungan yang mendukung industri energi terbarukan.

Analis Data Energi IESR, Abyan Hilmy Yafi, menekankan pentingnya pengembangan industri manufaktur energi terbarukan dan rantai pasok di Indonesia. Langkah ini tidak hanya akan memenuhi permintaan pasar domestik dan global yang terus meningkat, tetapi juga memberikan kontrol lebih besar atas pasar produk dan rantai pasok, memberdayakan bahan baku domestik, serta mendorong pertumbuhan industri. Selain itu, pengembangan energi terbarukan akan mengurangi ketergantungan terhadap impor dan menghindari dampak fluktuasi harga global. Dengan dukungan kebijakan, insentif, dan pendanaan yang jelas dan konsisten dari pemerintah, Indonesia dapat meraih manfaat maksimal dari potensi energi terbarukan yang dimilikinya.