Wanita Argentina Ditangkap di Bali karena Selundupkan Kokain dalam Vagina

Penyelundupan Kokain dalam Vagina Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain yang dilakukan oleh seorang wanita berkewarganegaraan Argentina berinisial GE. Wanita tersebut mencoba menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 323,76 gram dengan cara menyembunyikannya di dalam organ intimnya.

Insiden ini terjadi pada hari Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita, ketika GE tiba di Bali dengan penerbangan Emirates EK368 dari Dubai. Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin barang bawaan dan penggeledahan badan. Petugas menemukan benda mencurigakan yang tersembunyi di dalam area kewanitaan GE. Benda tersebut terbungkus kondom dan dilakban.

"Modus operandi yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin," jelas Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, dalam keterangan resminya.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk yang ditemukan tersebut dipastikan sebagai kokain, termasuk dalam golongan narkotika I. GE mengaku kepada petugas bahwa ia mendapatkan kokain tersebut di Meksiko. Ia dijanjikan imbalan sebesar US$ 3.000 untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada seseorang di Bali.

Investigasi Lanjutan dan Kerja Sama dengan BNNP

Saat ini, pihak Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Petugas menduga bahwa penerima kokain tersebut berada di Bali dan operasi pengejaran sedang dilakukan.

"Saat ini, barang bukti dan tersangka warga negara Argentina telah diserahkan kepada BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bowo.

Modus Penyelundupan Narkoba yang Semakin Kreatif

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya penyelundupan narkoba semakin beragam dan kreatif. Pihak Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, khususnya narkotika.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Tersangka: GE, wanita warga negara Argentina
  • Barang Bukti: Kokain seberat 323,76 gram
  • Modus Penyelundupan: Vaginal insert (disembunyikan dalam vagina)
  • Rute Penerbangan: Dubai - Bali (Emirates EK368)
  • Motif: Dijanjikan upah US$ 3.000
  • Tindakan Lanjutan: Investigasi bersama BNNP Bali untuk mengungkap jaringan narkoba