NasDem Sulsel Ancam Pecat Kader yang Tak Patuh Dukung FKJ-Nur di PSU Palopo

DPW NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kadernya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Sekretaris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kader yang tidak loyal dan mendukung pasangan calon Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) akan menghadapi sanksi tegas berupa pemecatan dari partai.

Ancaman ini disampaikan Syaharuddin Alrif usai acara buka puasa bersama di Makassar, Selasa (24/3/2025). Ia menekankan bahwa seluruh anggota partai harus solid dan bekerja keras untuk memastikan kemenangan FKJ-Nur dalam PSU Pilkada Palopo.

"Sebagai pimpinan partai, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kader di Kota Palopo untuk total mendukung Farid Kasim Judas. Semua kader dan elemen masyarakat harus bahu-membahu memenangkan Farid," tegas Syaharuddin kepada awak media.

Syaharuddin Alrif menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pembangkangan terhadap instruksi partai. Ia bahkan mengungkapkan bahwa telah mengidentifikasi seorang kader di Palopo yang terindikasi memberikan dukungan kepada pasangan calon lain.

"Siapapun yang tidak mendukung Farid, pasti akan saya pecat. Sudah ada yang terdeteksi membelot, dan dalam waktu dekat akan saya pecat karena tidak taat dan tidak tertib," ungkap Bupati Sidrap tersebut.

Meski demikian, Syaharuddin Alrif enggan mengungkap identitas kader NasDem Palopo yang diduga membelot tersebut. Ia menyerahkan kepada publik untuk mencari tahu sendiri siapa sosok yang dimaksud.

"Siapa kader itu, silakan cari sendiri," ujarnya.

Sementara itu, KPU Palopo telah menetapkan nomor urut pasangan calon untuk PSU Pilkada Palopo. Keempat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo kini bersiap memasuki tahapan kampanye dan debat.

Penetapan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Media Center KPU Palopo pada Minggu (23/3). Kegiatan tersebut tidak dihadiri keempat pasangan calon dan hanya diwakili partai pengusung dan LO.

"Penetapan hari ini merupakan bagian dari tahapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya.

Adiwijaya menjelaskan bahwa penetapan nomor urut tidak lagi dilakukan melalui pengundian atau pencabutan nomor urut, sesuai dengan keputusan MK.

Berikut adalah daftar nomor urut pasangan calon:

  • Nomor Urut 1: Putri Dakka-Haidir Basir (diusung PDI Perjuangan, PAN, dan PPP)
  • Nomor Urut 2: Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih (diusung NasDem, Gelora, Hanura, PSI, dan Perindo)
  • Nomor Urut 3: Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) (diusung Golkar dan PKS)
  • Nomor Urut 4: Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) (diusung Gerindra dan Demokrat)

"Tahapan selanjutnya adalah masa kampanye, yang akan segera dikoordinasikan lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan kampanye," imbuh Ahmad.