Operasi Penertiban Rutan Salemba: Ratusan Narapidana Dipindahkan ke Lapas Lain

Operasi Penertiban Rutan Salemba: Ratusan Narapidana Dipindahkan ke Lapas Lain

Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, melakukan pemindahan terhadap 300 narapidana ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat dan Banten. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari serangkaian razia yang menyasar penggunaan telepon seluler ilegal dan peredaran narkoba di dalam rutan.

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa pemindahan ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat overcapacity yang telah lama menjadi masalah di Rutan Salemba. "Pemindahan ini adalah bagian dari strategi komprehensif untuk mengatasi masalah overcapacity dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Rabu (26/03/2025).

Proses pemindahan narapidana ini telah melalui perencanaan yang cermat dan melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan TNI. Pengawalan ketat dilakukan selama proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.

"Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama kami dalam setiap pemindahan narapidana. Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan aman," tegas Wahyu.

Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 narapidana ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Tangerang. Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing narapidana.

Wahyu menjelaskan bahwa pemindahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap narapidana di Rutan Salemba. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, petugas rutan dapat memberikan perhatian yang lebih personal dan efektif kepada setiap narapidana, sehingga program pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

"Kami berharap dengan pemindahan ini, kualitas pelayanan pemasyarakatan di Rutan Salemba dapat meningkat. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dan mereka mendapatkan pembinaan yang efektif untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga menegaskan komitmen Rutan Salemba untuk terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

"Kami membuka diri terhadap masukan dan saran dari masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik," ungkap Wahyu.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya foto-foto yang diduga menunjukkan narapidana menggunakan telepon seluler di dalam sel Rutan Salemba. Wahyu menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait kebenaran foto-foto tersebut. Jika terbukti benar, tindakan tegas akan diambil terhadap narapidana yang terlibat.

"Kami tidak akan mentolerir penggunaan telepon seluler ilegal di dalam rutan. Jika terbukti ada narapidana yang melanggar aturan, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Wahyu.

Berikut adalah poin-poin penting dari operasi penertiban Rutan Salemba:

  • Pemindahan Narapidana: 300 narapidana dipindahkan ke lapas di Jawa Barat dan Banten.
  • Tujuan Pemindahan: Mengatasi overcapacity dan menindak penggunaan ponsel serta narkoba.
  • Keamanan: Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Polri dan TNI.
  • Total Pemindahan: Sejak November 2024, 1.500 narapidana telah dipindahkan dari Rutan Salemba.
  • Investigasi: Rutan Salemba sedang menyelidiki dugaan penggunaan ponsel ilegal oleh narapidana.