Burning Sun Entertainment Gulung Tikar: Pengadilan Seoul Setujui Proses Kepailitan
Burning Sun Entertainment Resmi Bangkrut: Akhir Sebuah Era Kelam di Industri Hiburan Korea Selatan
Pengadilan Kepailitan Seoul telah mengabulkan permohonan kebangkrutan Burning Sun Entertainment, perusahaan yang berada di balik klub malam kontroversial Burning Sun. Keputusan ini menandai babak akhir dari skandal besar yang pernah mengguncang industri hiburan Korea Selatan dan menyeret sejumlah nama besar.
Berdasarkan dokumen hukum yang dirilis pada 25 Maret 2025, Hakim Kang Hyun Gu dari Pengadilan Kepailitan Seoul menyetujui prosedur kepailitan sederhana untuk Burning Sun Entertainment sejak 18 Maret 2025. Prosedur ini diterapkan karena aset perusahaan yang tersisa kurang dari 500 juta won (sekitar Rp 5,64 miliar dengan kurs saat ini).
Dengan persetujuan ini, Burning Sun Entertainment memasuki tahap likuidasi. Para kreditur diberi waktu hingga 11 April 2025 untuk mengajukan klaim. Rapat kreditur dan investigasi terkait akan dilaksanakan pada 29 April 2025. Allkpop melaporkan bahwa rapat tersebut akan membahas validasi klaim kreditur dan potensi kelanjutan operasional, meski fokus utamanya adalah verifikasi identitas dan nilai klaim kreditur.
Dari Klub Malam Populer Hingga Pusat Skandal
Burning Sun didirikan pada Februari 2018 dan sempat menjadi salah satu klub malam paling populer di Gangnam, Seoul. Namun, popularitas tersebut runtuh setelah klub ini terjerat dalam serangkaian skandal besar yang dikenal sebagai "Burning Sun Gate". Skandal ini mengungkap berbagai pelanggaran hukum, termasuk:
- Distribusi Narkoba: Klub ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
- Kejahatan Seksual: Terdapat laporan mengenai kekerasan seksual dan perekaman video ilegal terhadap perempuan.
- Keterlibatan Aparat Penegak Hukum: Muncul dugaan bahwa oknum aparat penegak hukum terlibat dalam melindungi aktivitas ilegal di klub tersebut.
Skandal ini menyeret sejumlah tokoh ternama, termasuk Seungri, mantan anggota grup idola BIGBANG, yang menjabat sebagai direktur internal Burning Sun. Klub ini akhirnya ditutup pada tahun 2019 akibat skandal tersebut.
Hukuman Bagi Para Pelaku
Beberapa tokoh kunci yang terlibat dalam skandal Burning Sun telah dijatuhi hukuman. Penyanyi Jung Joon Young dan mantan anggota FTISLAND, Choi Jonghun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan perekaman video ilegal. Jung Joon Young menerima hukuman 5 tahun penjara, sementara Choi Jonghun dihukum 2,5 tahun penjara. Keduanya telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Seungri sendiri dihukum 1 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan prostitusi dan perjudian ilegal. Ia dibebaskan pada Februari 2023 setelah menjalani hukumannya.
Mantan pejabat kepolisian senior Yoon Gyu Geun juga dinyatakan bersalah karena membocorkan informasi kepada Seungri dan menghancurkan bukti. Ia didenda 20 juta won atas perbuatannya.
Dampak Jangka Panjang
Dengan kebangkrutan Burning Sun Entertainment, skandal ini secara resmi memasuki babak akhir. Namun, dampaknya terhadap industri hiburan dan penegakan hukum di Korea Selatan sangat besar. Skandal ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri hiburan dan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual dan korupsi. Kasus Burning Sun menjadi pengingat pahit tentang bahaya penyalahgunaan kekuasaan dan pentingnya akuntabilitas.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para pelaku bisnis hiburan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan moral dalam menjalankan bisnis mereka, serta untuk memastikan bahwa tempat usaha mereka tidak menjadi sarang kejahatan.