Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik Lebaran 2025: KLH Keluarkan Edaran Pengendalian

Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik Lebaran 2025: KLH Keluarkan Edaran Pengendalian

Masa mudik Lebaran 2025 diprediksi akan menghasilkan volume sampah yang signifikan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total timbulan sampah selama periode tersebut mencapai 72.000 ton. Menanggapi potensi masalah ini, KLH telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) khusus untuk mengendalikan dan meminimalisir dampak lingkungan dari sampah selama libur Idul Fitri 1446 H.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal ini usai meninjau kesiapan Rest Area KM 57 di Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). Menurutnya, lonjakan timbulan sampah ini berkorelasi langsung dengan perkiraan jumlah pemudik yang mencapai 146 juta orang, sebagaimana diproyeksikan oleh Kementerian Perhubungan. "Proyeksi sampah selama pelaksanaan mudik sekitar 10 hari itu sekitar 72.300 ton," ujarnya.

Fokus Pengelolaan Sampah di Rest Area

Rest area menjadi titik krusial dalam pengelolaan sampah selama mudik. KLH memperkirakan bahwa rest area dapat menyumbang 10-20% dari total timbulan sampah. Oleh karena itu, KLH menggandeng PT Jasa Marga untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di 27 rest area yang berada di bawah naungannya. Kerja sama ini bertujuan agar sampah dapat diselesaikan di lokasi sumbernya, mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sebagai gambaran, pada hari biasa Rest Area KM 57 menghasilkan sampah sebanyak dua truk per hari. Namun, selama musim mudik, volume sampah melonjak hingga lima truk per hari. Ini menunjukkan perlunya penanganan ekstra untuk mengatasi peningkatan volume sampah secara signifikan.

Surat Edaran dan Peran Pemerintah Daerah

Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah selama libur Lebaran. KLH menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah, terutama di sepanjang jalur mudik dan daerah penyangga. Selain itu, pemerintah daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah dan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

"Sampah kita ini tanggung jawab kita. Semakin banyak sampah semakin banyak biaya yang harus kita keluarkan untuk membayar tanggung jawab. Sekali lagi tidak ada sampah itu berkah," tegas Hanif, menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif merupakan investasi untuk masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Imbauan Pengurangan Sampah dari Sumber

KLH menekankan perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam menghasilkan dan mengelola sampah. Pengurangan sampah dari sumbernya, melalui pemilihan produk yang ramah lingkungan, penggunaan kembali barang-barang, dan daur ulang, menjadi kunci untuk mengurangi beban lingkungan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pengurangan sampah yang signifikan.

Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu

KLH mendorong penerapan strategi pengelolaan sampah terpadu, yang meliputi:

  • Pengurangan dari Sumber: Mengurangi produksi sampah melalui pemilihan produk yang bijak dan perubahan gaya hidup.
  • Penggunaan Kembali (Reuse): Memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai.
  • Daur Ulang (Recycle): Mengolah sampah menjadi bahan baku baru.
  • Pengolahan Sampah Organik: Mengubah sampah organik menjadi kompos.
  • Pengelolaan Sampah Residu: Memastikan sampah residu dikelola dengan aman dan ramah lingkungan.

Dengan implementasi strategi ini, diharapkan timbulan sampah selama mudik Lebaran 2025 dapat dikendalikan secara efektif, menjaga kebersihan lingkungan, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh masyarakat.